Fahrirahman, ST. |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima asal Daerah
Pemilihan (Dapil) II, mendesak Dinas Pendapatan dan Satuan Polisi Pamong Praja
untuk segera menertibkan bangunan ataupun kios yang berdiri tanpa ijin di areal
lahan milik Pasar Tente.
Salah satunya, Fahrirahman, ST. mengatakan keberadaan kios ataupun bangunan
yang berdiri di lokasi pasar Tente dari sekarang harus ditertibkan. Bila tidak
akan menimbulkan problem di kemudian hari, kondisi yang demikian tidak boleh dibiarkan
berlarut larut. “Saya mendesak aparat Pol. PP dan Dinas Pendapatan Kab. Bima
untuk menertibkan bangunan liar yang ada di lokasi pasar Tente,” pinta Duta PAN
itu, Selasa (31/1).
Keberadaan bangunan liar ataupun kos-kosan dan kios itu jangan dianggap
sepele, kedepan akan menjadi boomerang. Bahkan akan lebih susah di tertibkan,
bila suatu waktu pemerintah ingin memanfaatkan lokasi tersebut. Dari sekarang
harus segera, bila perlu pihak pemerintah Kecamatan Woha juga aktif menertibkan
bangunan liar itu. “bangunan itu tak punya ijin, harus ditertibkan. Dan jangan
hanya di lokasi pasar saja, tapi di tempat lain yang tanahnya milik pemerintah,
itu juga harus ditertibkan,” terang Man, sapaanya sehari hari.
Desakan yang sama juga datang dari Ahmad Yani duta Partai Hati Nurani
Rakyat, “Saya juga berharap agar pemerintah kecamatan Woha harus menertibkan
bangunan liar itu, sebelum bertambah banyak serta sebelum menimbulkan masalah.
Janganlah Pemerintah menutup mata dan telinga dalam hal ini satuan Pol PP dan
Dinas Pendapatan,” Harap Yani.
Menurutnya, membiarkan bangunan liar berdiri tanpa ijin akan menimbulkan
preseden buruk bagi pemerintah. Untuk itu harus di tertibkan dari sekarang,
saat kini sudah berdiri 200 bangunan. Lima tahun ke depan, akan berkembang
sehingga habis lahan kosong milik pasar. “kalau sudah banyak akan sulit,
sebelum berkembang harus di hentikan. Atau pemerintah inginkan jatuh korban
lagi baru mau menertibkan semuanya,” Tandas Putra Talabiu itu. (Orys)
No comments:
Post a Comment