Lagi,
Sikap Ka UPT Dikpora Belo, Hamzah SPd yang disinyalir telah berlaku tidak adil
kepada salah seorang guru PNS mendapat tanggapan keras lainnya. Kali ini datang
dari pihak ‘luar’, yaitu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN Kecamatan Belo,
Arif Muhammad. Dia ikut menyesalkan sikap kepala UPT yang dinilainya telah
bertindak secara sepihak tersebut.
Menurut
Arif, Ka UPT tersebut harus ditindak tegas oleh pejabat yang berwenang. Bahkan,
lebih lanjut dia meminta Pemerintah Daerah segera memberhentikan yang
bersangkutan. “Kepala UPT itu harus dicopot, karena tidak bisa menjalankan
tanggungjawabnya dengan bijak,” tandasnya.
Dia
menilai, perselisihan atara guru tersebut adalah hal sepele. Semestinya, kepala
UPT bisa mengkoordinir Kepala Sekolah untuk memediasi hal itu di tingkat
sekolah. “Selagi persoalan itu masih bisa diatasi oleh sekolah, UPT tidak perlu
ikut campur. Apalagi harus memindahkan satu diantara guru. Karena akan berimbas
pada keharmonisan para guru yang berkepanjangan,” sorotnya.
Senada
dengan yang pernah dikatakan Kadis Dikpora Bima, Arif juga menyatakan,
persoalan mutasi guru bukanlah wewenang Ka UPT. Jika itu dibiarkan berlanjut,
Arif khawatir akan ada perlakuan yang sejenis oleh Ka UPT yang sama. “Minimal
kepala UPT itu harus dipindahkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada guru lain
lagi yang menjadi korban kebijakan sepihaknya,” ujar pria asal Desa Ngali ini.
Lebih
lanjut menurutnya, pemindahan Nurcani tidak didasarkan pada alasan yang
mendasar dan tidak dalam keadaan darurat (emergency). “Persoalan kecil kok
dibesar-besarkan. Ini menandakan tidak adanya upaya kepala UPT untuk
menciptakan keharmonisan terhadap para guru,” sesalnya. [Bim/03]
No comments:
Post a Comment