Pelayanan public terpaksa di laksanakan di rumah sekretaris Desa Kalampa,
hal itu di lakukan mengingat Kantor Desa Kalampa Kecamatan Woha sudah di
rusak warga dan diberi garis polisi.
Camat Woha Drs. Dahlan yang di konfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (26/1)
mengatakan dengan di rusaknya kantor desa maka dengan sendirinya roda
pemerintahan sangat terganggu. Untuk pelayanan masyarakat, terpaksa di lakukan
di kediaman M. Husni H. Jakariah selaku Sekertaris desa. “Kantor desa rusak
terpaksa pelayanan dilakukan di rumah sekdes,” ujar Dahlan.
Lanjutnya, perbuatan massa yang melakukan pembakaran dan pengrusakan kantor
desa sangat disesalkanya. Pasalnya kantor desa merupakan fasilitas pemerintah
yang harus di jaga, selain pengrusakan kantor juga ikut di rusak fasilitas yang
lain seperti computer, meja, kursi dan seluruh kaca dinding yang ada.
Pengrusakan kantor desa di picu, karena massa tidak puas terhadap
hasil pemilihan kepala desa yang berlangsung pada Senin (16/1). Menurutnya,
dalam setiap pertandingan sudah pasti ada yang kalah dan menang. Oleh karena
demikian, pengrusakan fasilitas pemerintah merupakan perbuatan yang tak
terpuji. Padahal pemilihan Kepala desa itu, dilakukan untuk menentukan
pemimpin desa yang akan duduk di dalam kantor itu. “Saya berharap supaya
perbuatan massa dengan merusak kantor desa Kalampa merupakan yang pertama dan
terakhir, karena pada tahun depan akan dilangsungkan pemilihan kades untuk
seluruh desa yang ada di Kecamatan Woha,” harap Dahlan.
Sedangkan Sekdes M. Husni Jakariah yang di temui di Polres Panda, mengakui
untuk pelayanan masyarakat dilaksanakan di rumahnya. “Betul sekali, pelayanan
terpaksa dilakukan di rumah saya. Yah dengan terpaksa, habis kantor sudah rusak,”
ujar Husni.. (Orys)
No comments:
Post a Comment