Kampung Media pengelola Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) di
wilayah Kabupaten Bima diharapkan dapat berkontribusi untuk pengembangan
komunitas Kampung Media kedepan.
Junaidin, pembina Kampung Media Jompa Mbojo mengatakan, di wilayah
kabupaten Bima terdapat tujuh sampai delapan PLIK yang dikelola oleh
Kampung Media. Hal tersebut tentunya dapat terpikirkan strategi
kontributif untuk pengembangan kampung media kedepan, khususnya dalam
pembiayaan kegiatan.
Contoh, kata Joe, sapaan akrabnya, bilamana ada kegiatan peningkatan
sumber daya manusia baik di internal Kampung Media ataupun kalangan
masyarakat lainnya, komunitas kampung media di Kabupaten Bima tidak
kesulitan dengan urusan dana jika kampung Media pengelola PLIK dapat
menyisihkan pendapatan usaha internet dimaksud untuk kas kegiatan.
Solusi yang dia tawarkan, kampung Media pengelola PLIK diwajibkan
untuk memberikan sumbangan wajib kepada Kampung Media di Kabupaten Bima,
sebagai kumpulan dana untuk menunjang operasional kegiatan Kampung
Media. “Ini dimaksudkan, untuk memudahkan Kampung Media berkreasi dalam
peningkatan sumber daya. Jadi kalau sudah dana sendiri, kita tak perlu
lagi meminta dana dari pihak lain, termasuk kepada pemerintah,”
jelasnya.
Selain untuk operasional kegiatan, lanjut Joe, dana yang terkumpul
dari pengelola PLIK tersebut dapat juga digunakan untuk kebutuhan
personil kampung media, seperti untuk pengadaan baju seragam, id card
bahkan tidak mungkin untuk membangun sekretariat bersama. “Jika
teman-teman pengelola PLIK intens memberikan sumbangan wajib, saya yakin
segala yang direncanakan akan bisa dilaksanakan,” tandasnya. MUS
No comments:
Post a Comment