text-align: left;"> KAMPUNG MEDIA "JOMPA - MBOJO" KABUPATEN BIMA: Enam OKP Tuntut Pertanggungjawaban Bupati Atas Insiden Lambu
Info

SELAMAT DATANG

Di Kabupaten Bima, Komunitas Kampung Media pertama yang dibentuk yakni, JOMPA MBOJO. Pasca dikukuhkan di Kantor Camat Woha pada tahun 2009, Kampung Media JOMPA MBOJO secara langsung membangun komunikasi dengan DISHUBKOMINFO Kab. Bima. Pada Jambore Kampung Media NTB (15/9/2012), JOMPA MBOJO mendapatkan penghargaan pada kategori “The Best Promotor”, yang merupakan penilaian tentang peran serta Pemerintah Daerah dalam menunjang segala kegiatan Komunitas Kampung Media, dan juga dinobatkan sebagai DUTA INFORMASI.

Sekilas Tentang Admin

Bambang Bimawan, tapi biasa dipanggil Bimbim.

Sunday, 8 January 2012

Enam OKP Tuntut Pertanggungjawaban Bupati Atas Insiden Lambu


Sedikitnya 6 OKP yang ada di Kota dan Kabupaten Bima, gelar demo di depan kampus Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Taman Siswa Sabtu (7/1). Ke 6 OKP itu seperti BEM STKIP Taman Siswa, LSIP, SMI, LIMID, KAMI dan JIMAP. Dalam orasinya mereka minta agar Bupati Bima bertanggungjawab atas insiden Pelabuhan Sape, sehingga menyebabkan 2 orang warga Lambu meninggal dunia.

Koordinator lapangan (Korlap) Jaharudin kepada Jompa Mbojo mengatakan,  kegiatan aksi demo yang kini dilakukan oleh 6 OKP  merupakan bentuk solidaritas. “Demo kami ini merupakan demo damai karena hanya sebagai bentuk solidaritas saja,” ujar Jaharudin di lokasi demo.


Lanjutnya, para orator dari ke 6 OKP itu berorasi secara bergantian. Menurut mereka bahwa kini pemerintah tidak lagi berpihak pada rakyat, pembangunan berbasiskan kemakmuran rakyat tinggal sebuah slogan untuk menarik simpatik masyarakat. padahal di balik slogan itu, pemerintah menghisap darah rakyat. “Untuk itu kami tidak bisa membiarkan hal itu terjadi, mahasiswa akan menjadi garda terdepan untuk melawan kebijakan pemerintah yang  tidak pro terhadap kepentingan masyarakat” tekad Jaharudin. Salah satu kebijakan Pemerintah yang tidak pro rakyat namun sangat pro pengusaha adalah dengan di keluarkanya SK No. 188/357/004/2010 tentang ijin eksploitasi tambang mas oleh  PT Sumber Mineral Nusantara. Perusahaan itu, akan mengelola tambang di daerah Kecamatan Lambu se luas 24.950 Ha.

Selain itu tindakan aparat Kepolisian yang brutal untuk membubarkan massa, juga kami kutuk. Walaupun massa sudah 6 hari menduduki pelabuhan Sape, tapi masih ada upaya pendekatan lain jangan di lakukan pendekatan dengan menggunakan senjata tempur. Akibatnya,  2 orang warga Lambu harus jadi korban. Oleh karena itu, kata Jaharudin lewat aksi demo itu di minta agar segera cabut SK 188/357/004/2010, juga copot dan adili Bupati Bima, institusi Polri harus bertanggungjawab, juga bebaskan semua tahanan dalam insiden Lambu dan hentikan pengejaran, penyidikan terhadap rakyat dan mahasiswa serta hentikan seluruh pertambangan di Kabupaten Bima. “itulah Tujuh aidem yang kami tuntut pada aksi demo kali ini,” tandas Jaharudin. (Orys)

No comments:

Post a Comment