Woha, 18 November 2013
Guna terus memacu percepatan pengisian Data Pokok Pendidikan Dasar (DAPODIKDAS), Dinas DIKPORA Kabupaten Bima kembali menggelar sosialisasi bagi Kepala Sekolah dan Operator Sekolah untuk wilayah Kecamatan Woha, Belo, Palibelo dan Lambitu yang dihelat di Aula Kantor Camat Woha (15/11).
Guna terus memacu percepatan pengisian Data Pokok Pendidikan Dasar (DAPODIKDAS), Dinas DIKPORA Kabupaten Bima kembali menggelar sosialisasi bagi Kepala Sekolah dan Operator Sekolah untuk wilayah Kecamatan Woha, Belo, Palibelo dan Lambitu yang dihelat di Aula Kantor Camat Woha (15/11).
Dalam
sambutannya, Drs. H. Hafidudin selaku Sekretaris Dinas DIKPORA Kabupaten Bima menyatakan
bahwa 75 Persen Operator Sekolah adalah Tenaga Sukarela. “Peran para Operator
tersebut sangat penting, Mereka bekerja untuk kepentingan dan kemaslahatan
bersama. oleh karena itu kepada seluruh Kepala Sekolah agar mengutamakan
kesejahteraan bagi operator”. Himbaunya.
Himbauan
yang sama ditujukan kepada seluruh guru yang mendapat tunjangan profesi.
Menurut Hafidudin tidaklah rugi jika para guru tersebut memberikan tip kepada
operator. Ia mengambil contoh besarnya
jumlah tunjangan yang didapat oleh penerima Tunjangan Profesi Non-PNS mencapai
4,5 juta per triwulan. Andai dikontribusikan seratus ribu saja tidaklah
sebanding dengan apa yang operator sekolah kerjakan dari pagi hingga malam demi
validnya data.
Untuk
para Operator Sekolah sendiri, Hafidudin meminta agar jangan sekali-kali
melakukan manipulasi data hanya karena menerima uang tips dari oknum guru untuk
memaksa tercapainya syarat-syarat pengajuan berkas.
“Manipulasi
data bisa berakibat fatal bagi sekolah. Apabila hal itu dilakukan maka akan ada
sanksi tegas dari pusat yaitu penghentian semua tunjangan Guru dan yang lebih
rumit lagi akan berhadapan dengan hukum karena termasuk pada kategori
memalsukan data yang mengakibatkan kerugian bagi negara”. Tegasnya
Di
akhir sambutannya, Hafidudin menerangkan bahwa segala kebijakan mengenai
program pendidikan seperti Dana BOS, Bantuan bagi Siswa Miskin, Rehab Sekolah
dan lainnya berpatokan pada DAPODIKDAS, oleh karena itu pengisiannya harus
benar-benar sesuai dengan kondisi riel yang ada pada sekolah. [Bim]
No comments:
Post a Comment