Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, ST |
Pemerintah
Daerah Kabupaten Bima, hari ini Selasa (24/12) menyelenggarakan rapat koordianasi
dalam rangka pembinaan aparatur desa se-Kabupaten Bima. Rapat yang mengambil
tempat di Paruga Na’e Paranaka Woha tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan surat edaran menteri yang
memuat tentang Undang-Undang Desa yang pada 18 Desember lalu telah disahkan
oleh DPR Pusat.
Dalam sesi
pembahasan, di depan segenap undangan rapat yang terdiri dari Kepala Desa
(Kades), Sekdes, dan Kaur desa se-Kabupaten Bima tersebut. Bupati Bima, H.
Ferry Zulkarnain ST memberikan penekanan yang lebih pada item yang menohok
masalah anggaran. Karena menurutnya item ini lebih sensitif, dan rata-rata
pejabat sering terjebak oleh masalah anggaran.
Berdasarkan UU
baru ini, ke depannya menurut Ferry, Seorang Kades akan menjadi Pejabat
Pengelola Anggaran. Konsekuensinya adalah tiap kades seharusnya mahir di bidang
accounting. Tapi karena kenyataan yang bertolak belakang, maka Kades
akan membutuhkan seorang fasilitator yang akan mendampinginya terkait masalah
manajemen keuangan. Fasilitator tersebut akan digaji dari dana APBN.
Tentang
besarnya alokasi anggaran yang akan digelontorkan untuk tiap desa, Ferry
menyebutkan 10 % dari APBN akan dialirkan langsung ke desa. Alokasi anggaran
tersebut didasarkan pada luas, jumlah penduduk, dan jumlah orang miskin di desa
bersangkutan. Dari data kewilayahan yang ada, Ferry memperkirakan tiap desa di
Kabupaten Bima akan menerima nominal sekitar 850 juta per tahunnya. Dengan
model pengelolaan menyerupai PNPM.
Jumlah yang
tidak sedikit menurut Ferry. Maka itu ia mewanti-wanti kepada para Kades agar
berhati-hati dalam mengelola anggaran tersebut. “Jangan tergiur dengan uang
besar. Hati-Hati menggunakan uang (Negara, red)!” Tegas Ferry. “Tidak ada
seorang bupatipun yang tidak sayang dengan kadesnya. Saya tidak ingin melihat
Kades saya masuk penjara,” imbuhnya disambut aplaus peserta rapat.
Sayangnya Rapat
yang dimulai Pukul 9.00 ini sempat diwarnai kericuhan selama sekitar 10 menit.
Di mana Kaur Desa Ntonggu dengan Sekdes Ngali terlibat perkelahian. Berdasarkan
keterangan beberapa orang di dekat kejadian. Adu jotos berawal ketika Sekdes
Ngali merasa kehilangan uangnya di tengah acara, dan ia ngotot bahwa Kaur
Ntonggu yang mengambilnya. Kaur yang tidak diterima dituduh langsung
melayangkan tinju ke muka Sekdes. Tak ayal, merekapun saling pukul sampai akhirnya dilerai orang banyak.
Di akhir acara,
Ferry memanfaatkan Rapat untuk memberikan hadiah motor secara simbolik kepada
44 Kades yang dinilai berprestasi, karena besarnya kontribusi pajak yang mereka
setorkan kepada daerah. (Adn)
No comments:
Post a Comment