Jika saja keanggotaan Badan Perwakilan Desa (BPD) di
Kecamatan Woha bisa dijadikan sebagai representasi dari output proses demokrasi
secara makro. Maka tentunya proses demokrasi oleh masyarakat Woha ini telah
mengalami kemajuan. Karena melihat banyaknya anggota BPD Woha terpilih yang
menyandang gelar sarjana. Fakta tersebut bukan terjadi secara acak, tetapi
melalui sebuah mekanisme pemilihan di tingkat dusun. Dan itu menyiratkan bahwa
masyarakat sudah pintar memilih.
Dari data yang tertuang di Surat Keputusan, terhitung sebanyak
37 orang dari 129 orang anggota BPD se-Kecamatan Woha adalah sarjana. Itu
artinya menempati 28,7 sekian porsen dari keseluruhan anggota. Data ini sangat
menggembirakan Kepala Badan
Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDes), Putarman, SE ketika mengisi
sambutan dalam acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Ketua dan Anggota BPD
se-Kecamatan Woha di Aula Kantor Camat, Kamis (9/1).
Putarman mengungkapkan rasa kagum dan harapan besarnya atas komposisi keanggotaan BPD di Woha tersebut di hadapan para peserta rapat. Dalam konteks keanggotaan BPD, ia menyatakan jika dibanding dengan kecamatan lain maka porsentase sarjana di Woha lebih banyak. Dan itu menurutnya akan sangat bagus bagi kinerja BPD di Woha. Karena tentu saja faktor akademis itu sangat berperan dalam membentuk Sumber Daya Manusia (SDM). Maka ia pun optimis berdasarkan SDM BPD maka ke depannya Woha akan mengalami kemajuan di tingkat penyelenggaraan pemerintah desa.
“Secara SDM, BPD Woha tidak diragukan lagi. Maka harapan
besar saya ke depannya akan ada semacam inovasi terkait lahirnya Peraturan Desa
oleh BPD,” tandas Putarman. Selama ini menurutnya bisa dihitung dengan jari ada
anggota BPD yang mampu menelurkan Peraturan Desa untuk desanya. Putarman
menganggap Peraturan Desa adalah bentuk inovasi dari kiprah BPD.
Terkait dengan pentingnya melahirkan Peraturan Desa ini
sendiri, Putarman menjanjikan ke depannya akan dilaksanakan pelatihan lebih
jauh lagi untuk membekali anggota BPD tentang mekanisme perumusan Peraturan
Desa. “Kami sudah mengajukan dana sebesar 200 juta untuk merealisasikan pelatihan
tersebut. Kalau dana itu disetujui, maka aka nada pelatihan. Tapi mengingat
kecilnya dana 200 juta itu, mungkin yang akan diikutkan dalam pelatihan hanya ketua
dan sekretaris (BPD) saja,” paparnya.
Fakta lain yang juga menggembirakan Putarman dan dianggapnya
sebagai bentuk kemajuan demokrasi Tingkat Desa adalah besarnya porsentase
keterwakilan perempuan dalam keanggotaan BPD di Woha. Ia kembali
membandingkannya dengan kecamatan lain yang keterwakilan perempuannya hanya
sedikit. [Adn]
No comments:
Post a Comment