Berdasarkan hasil investigasi terbatas di lapangan yang Jompa
Mbojo rangkum di Kecamatan Woha pada Senin (6/1/2014) dan berdasarkan keterangan
dari beberapa sumber di Kecamatan Belo dan Monta. Upah riil buruh tani untuk Tahun
2014 di tiga kecamatan tersebut (bisa jadi di seluruh Kabupaten Bima) nampaknya
tidak mengalami kenaikan dibanding Tahun 2013. Yaitu, masih pada angka 50 ribu
untuk buruh tani laki-laki dan 40 ribu untuk yang perempuan. Dengan rata-rata 8
jam kerja, antara Pukul 7.30 hingga 15.30, dengan kata lain sampai pekerjaan
rampung.
Tanpa maksud menganalisanya lebih jauh dengan kacamata gender.
Berikutnya sistem pengupahan di lapangan dirinci lagi, dimana buruh laki-laki
dijamin dengan ransum sedangkan yang perempuan membekal sendiri ransum dari
rumahnya masing-masing. Jika buruh perempuan dijamin dengan ransum, maka
upahnya akan dipotong menjadi 35 ribu. Dengan alasan, buruh laki-laki menangani
bidang kerja yang lebih berat dan multifungsi.
Jika ditilik dari data di atas, sepertinya sistem pengupahan
buruh tani di lapangan tidak mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) NTB.
Karena bisa jadi jika mengacu pada UMP, maka buruh tani (khususnya perempuan) akan
menuntut kenaikan upah sejalan dengan naiknya UMP NTB yang rata-rata 10% per
tahunnya. Yang mana pada 2014 ini UMP NTB adalah yang terendah dibandingkan
dengan 23 Provinsi lain yang telah menetapkan UMP-nya.
Sebagai contoh, di Tahun 2013 lalu UMP NTB masih sebesar 1.1
juta per bulan, artinya upah harian 40 ribu untuk buruh perempuan masih aman
dalam kisaran UMP yang 36.666 per hari. Tapi di 2014 dengan UMP sebesar 1.21
juta per bulan, maka upah 40 ribu per hari pastinya berada di bawah ambang
batas UMP yang 40.333 per harinya. Jaraknya memang ‘hanya’ 300 perak dari batas
UMP, tapi tetap saja tidak memenuhi UMP. Apalagi dengan upah 40 ribu tersebut
tidak dijamin dengan ransum.
Berdasarkan hasil investigasi Jompa Mbojo di lapangan dan
lepas dari keterangan sumber lain, rata-rata buruh tani perempuan ini mengaku
menghabiskan biaya 7 ribu untuk ransumnya. Jadi jika dikalkulasikan lebih jauh,
maka buruh perempuan ini hanya mendapat upah bersih sebesar 33 ribu. Menurut
logika, adalah lebih menguntungkan mendapat upah 35 ribu dengan ransum dijamin.
Tapi alasan yang banyak mereka kemukakan berkisar pada ‘kebiasaan’ dan ‘kenyamanan’
Alih-alih menuntut kenaikan upah agar sesuai dengan UMP NTB,
malah ketika ditanya tentang pengertian dari UMP, para buruh tani yang
sederhana ini bahkan mengaku “Mendengarpun belum tentang UMP”. Setali tiga
uang, para pemilik lahan yang juga awam ketika ditemui di lapangan hamper semuanya
mengaku, “mendengarpun belum.” [Adn]
No comments:
Post a Comment