Meski boleh dibilang baru menjabat,
Kapolda NTB Brigjen Pol Drs Moechgiarto, SH., M. Hum mulai memperlihatkan
komitmennya dalam menegakkan proses hukum agar tetap berjalan dalam koridor
yang semestinya.
Usai simulasi pengamanan Pemilu di
Lapangan Merdeka Kota
Bima, Kamis (6/3) lalu, Moechgiarto kembali menegaskan bahwa proses hukum tidak
akan pandang bulu.
Sekalipun penegak hukum itu
sendiri, tetap akan ditindak tegas sesuai pelanggaran yang diperbuatnya.
Ia berjanji jika ada anggotanya
yang terbukti melanggar secara pidana maupun perdata, maka akan diselesaikan
sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku. "Jika ada anggota kami yang
bersalah dan terbukti melanggar hukum, tetap diproses," Tegasnya.
Untuk internal kepolisian sendiri,
menurutnya terdapat beberapa jenis pelanggaran. Diantaranya, pelanggaran
disiplin, kode etik dan pidana. Pelanggaran Kode Etik, prosesnya disesuaikan
dengan ketentuan yang ada dalam kode etik internal kepolisian. Hal yang sama
juga terjadi jika dugaan pelanggaran terkait disiplin. Begitu juga dengan
dugaan akan terjadinya pelanggaran pidana. [Alv]
No comments:
Post a Comment