Terkait penganiayaan yang
dialaminya oleh salah seorang oknum pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Kabupaten Bima, Sastriawan (31) melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bima
Kota. Dalam tuntutannya, dia meminta agar Sekretaris BKD Kabupaten Bima, Tamsil
HMS mempertanggungjawabkan kasus penganiayaan yang menimpanya.
Dia menduga, kasus penganiayaan
tersebut berkaitan dengan Tamsil. Karena selain oleh oknum pegawai BKD,
Sastriawan juga mengaku dianiaya oleh salah seorang yang berpakaian preman.
“Saya menduga, Pak Tamsil menggunakan jasa preman untuk mencegat
saya,”tudingnya.
Sebelum penganiayaan itu terjadi,
menurut penuturan pria asal Madapangga ini, Selasa (4/3) lalu dia hendak
menyampaikan klarifikasi data Kategori Dua (K2). Karena tidak melihat ada Kepala
BKD dalam ruangan, dia lantas beralih menuju ruang sekretaris BKD. Tapi karena
saat itu, tidak ada staf yang jaga, iapun langsung masuk.
Selanjutnya, saat hendak membuka
pintu ruang kerja Tamsil, seorang pegawai yang berinisial Sy melarangnya masuk,
dengan alasan Sekretaris BKD sedang menerima tamu. “Padahal, ketika saya buka,
dia (Tamsil, Red) sedang sendiri. Saya langsung tanyakan (pada Sy, Red), apa
maksudnya melarang saya masuk,”tuturnya.
Saat itu, Sy sempat memukul dan
mencekiknya. Sehingga terjadi ketegangan antara keduanya. “Kejadian itu terjadi
sekitar pukul 09.20,”imbuhnya.
Tidak terima dengan perlakukan
pegawai BKD tersebut, Sastriawan memanggil temannya, dan kembali ke BKD bersama
dengan teman-temannya, “Saat kami datang, pak Tamsil sudah keluar,”ceritanya.
Lanjutnya, selang beberapa menit
kemudian, tiba-tiba datang pria yang mengenakan pakaian preman. Dan langsung
menghampirinya, kemudian mendorong dia sampai jatuh. “Kami hampir mau
berkelahi, untung dilerai pegawai BKD,”tambahnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres
Bima Kota, AKP Abdulah mengaku telah menerima laporan itu. Untuk memastikan
kebenaran itu, pihaknya akan mendalami laporan tersebut.
“Laporan dari Sastriawan sudah kami
terima. Kami akan proses lebih lanjut, untuk memastikan kebenaran kasus yang
dilaporkan,” pungkasnya. [Alv]
No comments:
Post a Comment