text-align: left;"> KAMPUNG MEDIA "JOMPA - MBOJO" KABUPATEN BIMA: Ka UPT Dikpora Belo Kembali Disorot
Info

SELAMAT DATANG

Di Kabupaten Bima, Komunitas Kampung Media pertama yang dibentuk yakni, JOMPA MBOJO. Pasca dikukuhkan di Kantor Camat Woha pada tahun 2009, Kampung Media JOMPA MBOJO secara langsung membangun komunikasi dengan DISHUBKOMINFO Kab. Bima. Pada Jambore Kampung Media NTB (15/9/2012), JOMPA MBOJO mendapatkan penghargaan pada kategori “The Best Promotor”, yang merupakan penilaian tentang peran serta Pemerintah Daerah dalam menunjang segala kegiatan Komunitas Kampung Media, dan juga dinobatkan sebagai DUTA INFORMASI.

Sekilas Tentang Admin

Bambang Bimawan, tapi biasa dipanggil Bimbim.

Friday 14 February 2014

Ka UPT Dikpora Belo Kembali Disorot


Lagi, Sikap Ka UPT Dikpora Belo, Hamzah SPd yang disinyalir telah berlaku tidak adil kepada salah seorang guru PNS mendapat tanggapan keras lainnya. Kali ini datang dari pihak ‘luar’, yaitu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN Kecamatan Belo, Arif Muhammad. Dia ikut menyesalkan sikap kepala UPT yang dinilainya telah bertindak secara sepihak tersebut.

Menurut Arif, Ka UPT tersebut harus ditindak tegas oleh pejabat yang berwenang. Bahkan, lebih lanjut dia meminta Pemerintah Daerah segera memberhentikan yang bersangkutan. “Kepala UPT itu harus dicopot, karena tidak bisa menjalankan tanggungjawabnya dengan bijak,” tandasnya.


Dia menilai, perselisihan atara guru tersebut adalah hal sepele. Semestinya, kepala UPT bisa mengkoordinir Kepala Sekolah untuk memediasi hal itu di tingkat sekolah. “Selagi persoalan itu masih bisa diatasi oleh sekolah, UPT tidak perlu ikut campur. Apalagi harus memindahkan satu diantara guru. Karena akan berimbas pada keharmonisan para guru yang berkepanjangan,” sorotnya.

Senada dengan yang pernah dikatakan Kadis Dikpora Bima, Arif juga menyatakan, persoalan mutasi guru bukanlah wewenang Ka UPT. Jika itu dibiarkan berlanjut, Arif khawatir akan ada perlakuan yang sejenis oleh Ka UPT yang sama. “Minimal kepala UPT itu harus dipindahkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada guru lain lagi yang menjadi korban kebijakan sepihaknya,” ujar pria asal Desa Ngali ini.

Lebih lanjut menurutnya, pemindahan Nurcani tidak didasarkan pada alasan yang mendasar dan tidak dalam keadaan darurat (emergency). “Persoalan kecil kok dibesar-besarkan. Ini menandakan tidak adanya upaya kepala UPT untuk menciptakan keharmonisan terhadap para guru,” sesalnya. [Bim/03]

No comments:

Post a Comment