text-align: left;"> KAMPUNG MEDIA "JOMPA - MBOJO" KABUPATEN BIMA: Dana Sharing PNPM-PISEW tak Masuk APBD-P
Info

SELAMAT DATANG

Di Kabupaten Bima, Komunitas Kampung Media pertama yang dibentuk yakni, JOMPA MBOJO. Pasca dikukuhkan di Kantor Camat Woha pada tahun 2009, Kampung Media JOMPA MBOJO secara langsung membangun komunikasi dengan DISHUBKOMINFO Kab. Bima. Pada Jambore Kampung Media NTB (15/9/2012), JOMPA MBOJO mendapatkan penghargaan pada kategori “The Best Promotor”, yang merupakan penilaian tentang peran serta Pemerintah Daerah dalam menunjang segala kegiatan Komunitas Kampung Media, dan juga dinobatkan sebagai DUTA INFORMASI.

Sekilas Tentang Admin

Bambang Bimawan, tapi biasa dipanggil Bimbim.

Monday 18 October 2010

Dana Sharing PNPM-PISEW tak Masuk APBD-P

Dana sharing yang mestinya disertakan pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) PISEW pada tahun anggaran 2010, tak dimunculkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), meski realisasi pelaksaaan program tersebut tetap berjalan di sepuluh kecamatan se- Kabupaten Bima. Menurut anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bima, M.Aminurllah, seharusnya eksekutif menganggarkan dana pendamping itu dalam APBD-P 2010.
Ketika didadatangi di ruang Komisi III, Aminurllah menjelaskan, pada pembahasan APBD-P, sama sekali tidak muncul rencana alokasi penganggaran program dimaksud. Sebabnya, mata anggaran pada program PNPM PISEW, memang tidak dicantumkan dari awal. Kata dia, dana penyertaan yang mestinya tercantum sebagai kewajiban pemerintah, justru tidak dimunculkan. Sehingga pihaknya, tidak bisa mengakomodir dalam APBD-P tahun anggaran 2010.
“Kalau dari awal Panggar eksekutif mencantumkan mata anggaran sharing dana pada program tersebut, dewan tentu dapat mengalokasikan dan menyetujuinya, untuk dimasukan dalam rencana penganggaran tahun 2010 pada perubahan APBD, “jelas Aminurllah.
Lain pihak, Konsultan perencana PISEW, Karyadin ST, menjelaskan, kehadiran pihaknya di Komisi III DPRD Kabupaten Bima, guna menyampaikan rencana finalisasi dokumen program Kawasan Strategis Kabupaten Bima (KSK). Serta melaporkan kepengurusan Pokja di tiap kecamatan yang belum di tanda tangani Bupati Bima. Karena urgensinya penanda tanganan itu, terkait keabsahan dan realisasi pelaksanaan program PNPM PISEW di sepuluh kecamatan, minus kecamatan yang memperoleh dana PNPM Pedesaan, maka berdampak pada pelaksanaannya.
Pelaporan pada Komisi III dirasa penting, meningat pada saat sosialisasi program nanti, dewan menjadi bagian dari elemen yang akan melakukannya, maka sangat perlu untuk dilaporkan. Disamping itu, menyoal tidak adanya dana sharing dari pemrintah Kabupaten Bima, pihaknya tidak merasa terganggu tentang pelaksanaan program tersebut. Realiasi program, kata Karyadi, tetap dilaksaanakan sebagaimana rencana dan usulan yang ada. Meski tidak ada dana penyertaan, pihaknya, tetap akan menjalankan program tersebut.
Ujarnya, akan lebih baik, jika program PNPM PISEW memiliki dana sharing dari pemerintah, yang tercantum dalam APBD-P. Artinya kata dia, program akan paripurna kalau tercantum dan penyertaan dari pemerintah. (BIM)

No comments:

Post a Comment