Ilustrasi |
Ratusan warga Desa Kalampa Kecamatan Woha, hingga Kamis lalu menggelar aksi
blokir jalan, menagih janji Wakil Gubernur NTB, Ir. H. Badrul Munir dan Bupati
Bima, H. Ferry Zulkarnain, ST mengenai ganti rugi kerusakan akibat bentrok
warga Kalampa dan Godo. Puncaknya, Kamis (29/11) pukul 17.00 wita dua Mobil
Dinas (mobdis) milik Pemerintah Kabupaten Bima disandera dan dirusak massa.
Mobil yang dirusak jenis Sedan sementara mobdis jenis kijang sampai saat ini masih terlihat utuh. Aksi penyanderaan tersebut dilakukan, lantaran warga kecewa dengan janji Wagub dan Bupati yang belum direalisasikan. Kerugian warga saat bentrok tersebut yakni kerusakan pada tanaman padi dan sayuran di persawahan yang dijadikan lokasi bentrok. Kertugian ditaksir Rp700 juta.
Hamzah, warga Desa Kalampa, Jum’at (30/11) mengatakan, aksi pengerusakan
terhadap Mobdis karena tidak ada respon pemerintah Provinsi NTB dan Kabupaten
terhadap tuntutan warga yang menggelar aksi. Selama menggelar aksi, katanya, tidak
satupun perwakilan kedua pemerintah hadir menemui warga. Saat hadir hanya
beberapa petugas Linmas dan polisi guna mengamankan jalannya aksi sementara
dari pemerintah tidak ada.
Mengenai janji, kata Hamzah, saat islah yang dipimpin Wagub dan Bupati, disepakati pemerintah akan mengganti segala kerugian akibat bentrokan tersebut, termasuk kerugian warga Desa Kalampa khususnya rusaknya tanaman padi dan palawija di persawahan. “Setelah lama ditunggu, ternyata tidak ada niat pemerintah merealisasikannya, fakta sampai saat inipun tidak ada petugas satupun yang melakukan pendataan terhadap kerugian yang dialami warga,” kesalnya.
Menurut Hamzah, warga akan terus menggelar aksi yang sama sampai pemerintah
segera turun tangan merealisasikan janji. Bila tidak ada tanggapan juga, mereka
akan menggelar aksi dalam jumlah massa yang besar. “Harusnya pemerintah sigap
dan tidak memberikan janji bohong pada rakyat,” tandasnya. (Bim)
No comments:
Post a Comment