text-align: left;"> KAMPUNG MEDIA "JOMPA - MBOJO" KABUPATEN BIMA: Merasa Dipermainkan, Nasabah BRI Ngamuk
Info

SELAMAT DATANG

Di Kabupaten Bima, Komunitas Kampung Media pertama yang dibentuk yakni, JOMPA MBOJO. Pasca dikukuhkan di Kantor Camat Woha pada tahun 2009, Kampung Media JOMPA MBOJO secara langsung membangun komunikasi dengan DISHUBKOMINFO Kab. Bima. Pada Jambore Kampung Media NTB (15/9/2012), JOMPA MBOJO mendapatkan penghargaan pada kategori “The Best Promotor”, yang merupakan penilaian tentang peran serta Pemerintah Daerah dalam menunjang segala kegiatan Komunitas Kampung Media, dan juga dinobatkan sebagai DUTA INFORMASI.

Sekilas Tentang Admin

Bambang Bimawan, tapi biasa dipanggil Bimbim.

Thursday 20 February 2014

Merasa Dipermainkan, Nasabah BRI Ngamuk

Lantaran merasa dipermainkan oleh Kepala Teras Bank BRI Talabiu, seorang nasabah, Endang Sry Hartati, mengamuk di kantor BRI setempat pada Selasa (17/2). Kepada Jompa Hartati juga menuding, Kepala Teras BRI yang baru, Nurhasanah, tidak mengindahkan kebijakan Kepala Teras yang lama, H. Man.

Kenapa tidak konsisten?

Karena menurut Endang, Nurhasanah telah menolak mentah-mentah permohonan pengajuan bantuan dana olehnya. Padahal, kelengkapan bahan sudah dia serahkan dan telah menjalani tahapan survey, serta sudah diaccept oleh H. Man, sebagai Kepala Teras waktu itu. Sehingga praktis, dia harusnya tinggal menunggu pencairan saja.

“Ini sudah ada unsur penipuan oleh Bank kepada saya. Berkas permohonan pinjaman yang diajukan saya ditolak mentah-mentah oleh pihak BRI, bahkan saya dipimpong kiri-kanan. Bukannya uang yang dicairkan, malah berkas saya ditolak,” Kesal Pengusaha Warung ini.

Pengajuan berkas tersebut menurut Endang telah melalui proses yang sangat selektif. Ia memaparkan, sebelumnya dia memiliki pinjaman sebesar 10 juta dengan tempo pembayaran 2 tahun. Karena usahanya semakin maju, Endang pun mengkonsultasikan kepada pihak BRI untuk pengembangan usaha tersebut.

“Saya sudah berbicara dengan kepala teras BRI yang lama dan Kepala BRI Unit Woha (waktu itu), agar mencairkan bantuan usaha ini. BRI menyarankan agar hutang sebelumnya dilunasi dulu agar bisa dicairkan. Akhirnya saya langsung membayar lunas hutang itu dengan kesepakatan diberikan pinjaman yang lebih tinggi lagi,” tuturnya.

Endang kembali menegaskan, kesepakatan tersebut semula telah disetujui oleh kepala teras Bank BRI lama, dan tinggal menunggu pencairan saja. Nasabah asal Talabiu ini  mengaku, pengimpasan sisa hutang itu dilakukan pada Januari lalu. “Pada saat itu, juga ada kepala teras BRI yang baru. Namun, kesimpulan akhirnya semua berkas yang diusulkan itu ditolak,” ungkitnya.

Padahal, demi mengharapkan pinjaman tersebut, ia harus menghabiskan modal jualannya untuk pengimpasan hutang yang seharusnya berakhir 14 bulan lagi. “Kondisi ini membuat saya merasa dirugikan,” tandasnya.

Jika pinjaman itu tetap tidak bisa dicairkan, Endang meminta Bank untuk mengembalikan uang pengimpasan tersebut. Karena kesepakatan itu membuat dagangannya macet hingga saat ini.

Sementara Kepala teras BRI Talabiu, melalui Kepala Unit Woha Muhammad Yusuf, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi porotes dari Endang. Tapi Yusuf menyayangkan sikap Endang. “Kalau berbicara prosedur, Kepala Teras sudah menjalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” elaknya.

Dia menjelaskan, dalam prosedur, ada yang namanya proses online. Melalui  online ini pihaknya langsung melihat data nasabah yang tidak tercatat. Menurutnya, Endang merupakan nasabah yang memiliki tunggakan angsuran. Sehingga muncul kekhawatiran pihak Bank untuk tdak mencairkan anggaran itu. “Di dalamnya akan tertera kalau nasabah yang rajin bayar angsuran atau nasabah yang sering melakukan tunggakan,” paparnya. [Bim/03]

No comments:

Post a Comment