text-align: left;"> KAMPUNG MEDIA "JOMPA - MBOJO" KABUPATEN BIMA: Seorang Guru Mengeluh Dipimpong Ka UPT
Info

SELAMAT DATANG

Di Kabupaten Bima, Komunitas Kampung Media pertama yang dibentuk yakni, JOMPA MBOJO. Pasca dikukuhkan di Kantor Camat Woha pada tahun 2009, Kampung Media JOMPA MBOJO secara langsung membangun komunikasi dengan DISHUBKOMINFO Kab. Bima. Pada Jambore Kampung Media NTB (15/9/2012), JOMPA MBOJO mendapatkan penghargaan pada kategori “The Best Promotor”, yang merupakan penilaian tentang peran serta Pemerintah Daerah dalam menunjang segala kegiatan Komunitas Kampung Media, dan juga dinobatkan sebagai DUTA INFORMASI.

Sekilas Tentang Admin

Bambang Bimawan, tapi biasa dipanggil Bimbim.

Wednesday 12 February 2014

Seorang Guru Mengeluh Dipimpong Ka UPT


Nurcani, 50 tahun, seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SDN Runggu merasa telah dipimpong oleh kepala UPT Dikpora Kecamatan Belo, Hamzah SPd.

Dipimpongnya Nurcani ini dipicu oleh adanya ketidakharmonisan antara Nurcani dengan salah seorang guru honorer di SDN yang sama. Sehingga, untuk alasan kenyamanan, akhirnya dinas setempat menempatkan Nurcani ke SDN Cenggu pada Mei 2013 lalu.
Tapi bukan hanya sampai di situ saja. Usai dititipkan di SDN Cenggu, Nurcani kembali dipimpong ke sekolah lain, kali berikutnya sampai sekarang, ia ditempatkan di SDN Cenggu 2 oleh KUPT.


Hal inilah yang membuatnya bingung dan iapun lantas mempertanyakannya kepada Hamzah selaku Kepala UPT. Namun Hamzah menyarankan Nurcani untuk menanyakan langsung kepada Kasek SDN Runggu, Subhan SPd.

“Kepala UPT hanya menyarankan untuk bertemu Kasek. Karena awalnya saya mengajar di sana (SDN Runggu),” cetus Nurcani heran.

Sementara itu, Hamzah mengatakan, persoalan tersebut sebenarnya sudah dituntaskan Desember lalu. Dia menjelaskan, SK definitif yang bersangkutan telah dikeluarkan oleh Bupati Bima. “Bupati Bima sudah mengeluarkan SK definitif kepada yang bersangkutan untuk bertugas di SDN Cenggu 2. Sehingga kami menggiringnya untuk mengajar di sekolah itu,” kata Hamzah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, kemarin (10/2).

Jika mengacu pada kesepakatan yang pernah dibuat Kepala UPT yang menyatakan bahwa kedua guru yang tidak harmonis akan dipindah-tugaskan. Mestinya menurut Nurcani, bukan hanya dia saja yang harusnya dipimpong oleh UPT setempat, tetapi juga guru yang ditengarai menjadi seterunya tersebut.

“Pemindahan ibu Nurcani atas dasar keinginan sendiri, bukan kami yang memindahkan dia,” pungkas Hamzah.

Dia lantas meminta wartawan untuk tidak ikut campur terkait persoalan tersebut. Karena lanjutnya, itu adalah masalah intern kedinasan yang tidak perlu diketahui pihak luar. “Ini urusan saya, wartawan jangan ikut campur,” tandasnya. [Bim/03]

No comments:

Post a Comment