KM Jompa Mbojo,- Penyidik Polres
Bima Kota telah layangkan surat
ke Direktorat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Untuk
mendapatkan penjelasan terkait APBN 2012, yang diperuntukan untuk bantuan
pembangunan ruang kelas di Kabupaten Bima.
Kasat Reskrim Bima Kota, Iptu Didik
Harianto SH mengatakan, surat
tersebut dilayankan Selasa (18/3) lalu. Dan rencana pemeriksaan dilakukan pada
Sabtu (22/3) nanti. “Rencananya ada tiga orang yang akan kita panggil dari
pihak Direktorat Kemendikbud,” jelasnya.
Pihak yang diperiksa adalah
Direktorat bagian pembinaan Sekolah Dasar (SD). Karena kasus dugaan bantuan
APBD 2012 yang diperuntukan untuk bantuan pembangunan ruang kelas di SD se
Kabupaten Bima.
Untuk sementara waktu, pihaknya
belum menerima balasan terhadap surat
tersebut. Apakah akan diperiksa di Polres Bima Kota atau didatangi penyidik.
“Kita masih menunggu konfirmasi balasan,” tutur pria ramah ini.
Lanjut dia, jika pemeriksaan
mengharuskan dilakukan di Kemendikbud, maka akan diupayakan. “Kita lihat saja
seperti apa balasannya nanti,” tandasnya.
Selain pihak Direktorat
Kemendikbud, dalam waktu dekat penyidik juga akan memanggil pejabat Dinas
Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima. “Termasuk juga panitia rehap di
internal masing-masing sekolah juga kami panggil,” tuturnya.
Disisi lain, penyidik Polres Bima
Kota juga masih menunggu hasil audit BPKP terkait indikasi kerugian negara.
Namun dia yakin, hasil audit BPKP akan terbit dalam waktu dekat. Karena
sebelumnya, tim dari BPKP telah turun untuk meninjau fisik bangunan yang
bersumber dari APBN 2012 tersebut.
Kasus ini diproses hukum, karena
diduga dana bantuan untuk pembangunan ruang kelas ini disalahgunakan pihak
sekolah. Akibatnya, empat kepala sekolah di wilayah Kecamatan Langgudu sudah
mengantongi status tersangka.
Diperkirakan, dalam waktu dekat
beberapa pihak juga akan segera mengantongi status yang sama. [Alv] -
(01)
No comments:
Post a Comment