text-align: left;"> KAMPUNG MEDIA "JOMPA - MBOJO" KABUPATEN BIMA: Penyidik Akan Periksa Direktorat Kemendikbud Bima
Info

SELAMAT DATANG

Di Kabupaten Bima, Komunitas Kampung Media pertama yang dibentuk yakni, JOMPA MBOJO. Pasca dikukuhkan di Kantor Camat Woha pada tahun 2009, Kampung Media JOMPA MBOJO secara langsung membangun komunikasi dengan DISHUBKOMINFO Kab. Bima. Pada Jambore Kampung Media NTB (15/9/2012), JOMPA MBOJO mendapatkan penghargaan pada kategori “The Best Promotor”, yang merupakan penilaian tentang peran serta Pemerintah Daerah dalam menunjang segala kegiatan Komunitas Kampung Media, dan juga dinobatkan sebagai DUTA INFORMASI.

Sekilas Tentang Admin

Bambang Bimawan, tapi biasa dipanggil Bimbim.

Thursday 20 March 2014

Penyidik Akan Periksa Direktorat Kemendikbud Bima


KM Jompa Mbojo,- Penyidik Polres Bima Kota telah layangkan surat ke Direktorat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Untuk mendapatkan penjelasan terkait APBN 2012, yang diperuntukan untuk bantuan pembangunan ruang kelas di Kabupaten Bima.

Kasat Reskrim Bima Kota, Iptu Didik Harianto SH mengatakan, surat tersebut dilayankan Selasa (18/3) lalu. Dan rencana pemeriksaan dilakukan pada Sabtu (22/3) nanti. “Rencananya ada tiga orang yang akan kita panggil dari pihak Direktorat Kemendikbud,” jelasnya.


Pihak yang diperiksa adalah Direktorat bagian pembinaan Sekolah Dasar (SD). Karena kasus dugaan bantuan APBD 2012 yang diperuntukan untuk bantuan pembangunan ruang kelas di SD se Kabupaten Bima.

Untuk sementara waktu, pihaknya belum menerima balasan terhadap surat tersebut. Apakah akan diperiksa di Polres Bima Kota atau didatangi penyidik. “Kita masih menunggu konfirmasi balasan,” tutur pria ramah ini.

Lanjut dia, jika pemeriksaan mengharuskan dilakukan di Kemendikbud, maka akan diupayakan. “Kita lihat saja seperti apa balasannya nanti,” tandasnya.

Selain pihak Direktorat Kemendikbud, dalam waktu dekat penyidik juga akan memanggil pejabat Dinas Pekerjaan Umum  (PU) Kabupaten Bima. “Termasuk juga panitia rehap di internal masing-masing sekolah juga kami panggil,” tuturnya.

Disisi lain, penyidik Polres Bima Kota juga masih menunggu hasil audit BPKP terkait indikasi kerugian negara. Namun dia yakin, hasil audit BPKP akan terbit dalam waktu dekat. Karena sebelumnya, tim dari BPKP telah turun untuk meninjau fisik bangunan yang bersumber dari APBN 2012 tersebut.

Kasus ini diproses hukum, karena diduga dana bantuan untuk pembangunan ruang kelas ini disalahgunakan pihak sekolah. Akibatnya, empat kepala sekolah di wilayah Kecamatan Langgudu sudah mengantongi status tersangka.

Diperkirakan, dalam waktu dekat beberapa pihak juga akan segera mengantongi status yang sama. [Alv] - (01)

No comments:

Post a Comment