Jajaran Polres Bima menghimbau masyarakat Kabupaten Bima agar secara sukarela menyerahkan Senjata Api (Senpi) illegal kepada pihak Kepolisian. Sebab, kalau ditemukan pada saat operasi akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Sudah lama sekali kita keluarkan himbauan pada warga yang memiliki Senpi illegal untuk diserahkan secara sukarela pada polisi”, aku Kapolres Bima, AKBP Fauza Barito baru-baru ini.
Kata dia, himbauan tersebut dikeluarkan pihaknya sejak maraknya penggunaan Senpi rakitan pada saat konflik warga Desa Ngali dengan warga Desa Renda Kecamatan Belo. “Kita sangat berharap warga mau menyerahkannya secara sukarela karena kalau kita temukan pada saat operasi akan ditindak tegas”, ujarnya.
Polisi juga berharap kepada masyarakat pada umumnya agar menyampaikan informasi kepada pihaknya bila mengetahui ada warga tertentu yang menguasai atau memiliki Senpi rakitan. “Kami duga banyak Senpi rakitan yang beredar di tengah masyarakat”, tuturnya. (**)
No comments:
Post a Comment