text-align: left;"> KAMPUNG MEDIA "JOMPA - MBOJO" KABUPATEN BIMA: Warga Dihimbau Serahkan Senpi
Info

SELAMAT DATANG

Di Kabupaten Bima, Komunitas Kampung Media pertama yang dibentuk yakni, JOMPA MBOJO. Pasca dikukuhkan di Kantor Camat Woha pada tahun 2009, Kampung Media JOMPA MBOJO secara langsung membangun komunikasi dengan DISHUBKOMINFO Kab. Bima. Pada Jambore Kampung Media NTB (15/9/2012), JOMPA MBOJO mendapatkan penghargaan pada kategori “The Best Promotor”, yang merupakan penilaian tentang peran serta Pemerintah Daerah dalam menunjang segala kegiatan Komunitas Kampung Media, dan juga dinobatkan sebagai DUTA INFORMASI.

Sekilas Tentang Admin

Bambang Bimawan, tapi biasa dipanggil Bimbim.

Wednesday 17 February 2010

Warga Dihimbau Serahkan Senpi

Jajaran Polres Bima menghimbau masyarakat Kabupaten Bima agar secara sukarela menyerahkan Senjata Api (Senpi) illegal kepada pihak Kepolisian. Sebab, kalau ditemukan pada saat operasi akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Sudah lama sekali kita keluarkan himbauan pada warga yang memiliki Senpi illegal untuk diserahkan secara sukarela pada polisi”, aku Kapolres Bima, AKBP Fauza Barito baru-baru ini.

Kata dia, himbauan tersebut dikeluarkan pihaknya sejak maraknya penggunaan Senpi rakitan pada saat konflik warga Desa Ngali dengan warga Desa Renda Kecamatan Belo. “Kita sangat berharap warga mau menyerahkannya secara sukarela karena kalau kita temukan pada saat operasi akan ditindak tegas”, ujarnya.

Polisi juga berharap kepada masyarakat pada umumnya agar menyampaikan informasi kepada pihaknya bila mengetahui ada warga tertentu yang menguasai atau memiliki Senpi rakitan. “Kami duga banyak Senpi rakitan yang beredar di tengah masyarakat”, tuturnya. (**)

No comments:

Post a Comment