Kini, Pasangan H.Ferry Zulkarnain,ST-Drs.H.Syafruddin H.M.Nur, M.Pd harus rela kehilangan satu 11 partai pengusung, menyusul lahirnya rekomendasi DPP Gerindra bernomor 03-078/PILKADA/DPP-GERINDRA/2010 tertanggal 3 Maret 2010.
Rekomendasi tentang rekomendasi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Bima periode 2010-2015 tersebut, mencantumkan
Poin kedua dalam rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum, Sekretaris Umum dan turut disetujui ketua dewan pembinan Prabowo itu merekomendasikan Drs.H.Najib H.M.Ali,MM-Arif Wiryawan Harun A.Rasyi,SE sebagai bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Bima Baharuddin, yang dikonfirmasi di kantor DPRD Kabupaten Bima, membenarkan rekomendasi DPP Gerindra yang baru itu. “Memang benar DPP Gerindra telah mengeluarkan rekomendasi yang baru,” ucapnya.
Rekomendasi DPP Gerindra itu, kata Baharuddin, telah melalui mekanisme dan aturan organisasi partai. Rekomendasi yang baru ini beda dengan rekomendasi lama yang dikantongi pasangan FERSY. (Joe)
No comments:
Post a Comment