text-align: left;"> KAMPUNG MEDIA "JOMPA - MBOJO" KABUPATEN BIMA: Ua Pua, Tradisi Islami yang tak Lekang Waktu
Info

SELAMAT DATANG

Di Kabupaten Bima, Komunitas Kampung Media pertama yang dibentuk yakni, JOMPA MBOJO. Pasca dikukuhkan di Kantor Camat Woha pada tahun 2009, Kampung Media JOMPA MBOJO secara langsung membangun komunikasi dengan DISHUBKOMINFO Kab. Bima. Pada Jambore Kampung Media NTB (15/9/2012), JOMPA MBOJO mendapatkan penghargaan pada kategori “The Best Promotor”, yang merupakan penilaian tentang peran serta Pemerintah Daerah dalam menunjang segala kegiatan Komunitas Kampung Media, dan juga dinobatkan sebagai DUTA INFORMASI.

Sekilas Tentang Admin

Bambang Bimawan, tapi biasa dipanggil Bimbim.

Monday 1 March 2010

Ua Pua, Tradisi Islami yang tak Lekang Waktu

Ua Pua sebuah tradisi Islam yang menggugah, penuh makna, menggagukan nilai-nilai islam. “Islam sebagai agama Rahmatan lilalami”, demikian dikatakan Hj. Siti Mariyam saat menyampaikan sambutan sebagai Ketua majelis Adat Sara Dana Mbojo, di Asi Mbojo (27/02).
“Perayaan Hanta U’a Pua tidak hanya sekedar prosesi biasa, tetapii Hanta U’a Pua mengandung sebuah janji yang disimbolisasikan dengan siri puan yang dihantarkan oleh Penghulu melayu kepada Sultan Bima kala itu. “ bahwa setiap pembesar Dana Mbojo dari Sultan, Turelli, Jeneli dan Gelarang harus berpegang teguh ajaran Islam dengan benar dan sungguh-sungguh”. Itulah perkataan yang tertulis dalam naskah-naskah lama.
Hal yang menarik juga diungkapkan oleh Ibu Maryam, tentang dalil masuknya Islam di Tanah Bima. Menurutnya, Islam mulai bersemi di tanah Bima tahun 1609. Bukti-bukti sejarah tertulis baik yang bersumber dari Bo Melayu, ataupun catata-catatan yang bersumber dari kerajaan Gowa tertulis masuknya Islam di Bima adalah pada tahun 1609 bukan 1640 yang selama ini kita yakini”. Karena menurut Hj. Mariyam tahun 1940 itu adalah wafatnya Sultan Abdul Kahir, atau mulai bertahtanya Sultan Abil Khair.
Perayaan Hanta U’a Pua sendiri sebenarnya mulai dilaksanakan pada masa Pemerintahan Sultan Abil Khair. Pada saat itu, U’a Pua merupakan sebuah prosesi budaya, karena Sultan Abil Khair sangat cinta terhadap seni dan budaya. Makanya, para penerus keluarga Melayu yang menyebarkan Islam di tanah Bima menyepakati agar Islam tetap terus dapat di syiarkan di tanah Bima dibuatlah sebuah prosesi seni dan budaya, tetapi tidak meninggalkan nilai-nilai syiar Islam.
Jadilah prosesi adat Hanta U’a Pua sebuah perpaduan seni dengan prosesi ritual yang mensimbolkan tentang janji yang harus selalu diingat oleh Sultan”, janji dan peringatan ini disimbolisasikan dengan 99 buah bungan telur (bunga dolu) yang melambangkan asmaul husnah. Bungan dolu inilah yang menjadi sirih puan, setelah pada malam harinya di Kampung melayu diadakan dzikir roko.
Keesok harinya, sirih puan diusung menggunakan uma lige. Juga didalamnya terdapat tarian, yaitu tarian lenggo mbojo dan tarian lenggo melayu. Tari-tarian inilah yang menjadi sebuah kesenian yang sakral pada saat itu. Sakral karena tariang lenggo mbojo dan melayu ini hanya dipertunjukan pada saat-saat tertentu saja, seperti pada perayaan-perayaan Islam. “begitulah perayaan U’a Pua adalah prosesi adat yang dipadukan dengan seni yang tentunya bernuansa islami, Islampun tetap terus di syiarkan sekaligus mengingatkan Sultan untuk terus menjalankan Islam dengan benar dan bersungguh-sungguh”. (Joe)

No comments:

Post a Comment