Saat ini, sekitar 75 dari 168 desa di Kabupaten Bima belum melunasi pembayaran beras miskin (Raskin) yang didistribusikan Mei lalu. Dampak karena tidak lunas pembayaran bulan lalu, pada bulan Juni ini, 75 Desa tersebut pun akhirnya tidak memperoleh distribusi raskin.
Kepala Bulog Bima, Drs. Efdal MS, MM mengatakan, Desa di Kabupaten Bima memang selalu terlambat dalam melakukan pembayaran. Pada bulan April saja, 11 desa belum membayar, dengan nominal anggaran sebanyak Rp57 juta. Menyusul kemudian pada bulan Mei bertambah menjadi 75 desa dengan nominal tunggakan sebesar Rp320 juta. ”Kita mengharapkan ada kesadaran masing-masing desa untuk melunasinya. Jika tidak, akan berimbas pada rakyat,” ujarnya.
Menurut Efdal, persoalan nunggaknya pembayaran raskin dari 75 desa tersebut masih terbentur persoalan klasik, yakni pembayarannya mandeg pada aparatur desa. Padahal pihaknya sudah memberikan surat teguran sejak lima belas hari pendistribusian tersebut dilakukan, namun tetap saja 75 desa itu belum melunasi kewajibannya. ”Sepuluh hari setelah pendistribusian, masing-masing Desa mestinya sudah menyetor pembayaran raskin,” katanya.
Kepala Bulog Bima, Drs. Efdal MS, MM mengatakan, Desa di Kabupaten Bima memang selalu terlambat dalam melakukan pembayaran. Pada bulan April saja, 11 desa belum membayar, dengan nominal anggaran sebanyak Rp57 juta. Menyusul kemudian pada bulan Mei bertambah menjadi 75 desa dengan nominal tunggakan sebesar Rp320 juta. ”Kita mengharapkan ada kesadaran masing-masing desa untuk melunasinya. Jika tidak, akan berimbas pada rakyat,” ujarnya.
Menurut Efdal, persoalan nunggaknya pembayaran raskin dari 75 desa tersebut masih terbentur persoalan klasik, yakni pembayarannya mandeg pada aparatur desa. Padahal pihaknya sudah memberikan surat teguran sejak lima belas hari pendistribusian tersebut dilakukan, namun tetap saja 75 desa itu belum melunasi kewajibannya. ”Sepuluh hari setelah pendistribusian, masing-masing Desa mestinya sudah menyetor pembayaran raskin,” katanya.
Kata Efdal, pihaknya sudah berupaya menemui Kepala Desa, namun hingga beberapa har yang lalu, Kepala Desa dan petugas lainnya tidak bisa dihubungi, karena sibuk mengurus Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada). ”Petugas Bulog sudah coba menemui tapi Kades dan aparaturnya sedang sibuk dengan Pemilukada,” jawabnya.
Lantas bagaimana pendistribusian pada saat Pemilukada? Efdal mengaku tidak ada kendala penting. Pihaknya sejak awal sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat. Menjelang Pemilukada, sekitar tanggal 3 Juni lalu, pihaknya tidak mendistribusikan raskin, baru setelah Pemilukada sekitar tanggal 9 Juni, pihaknya melanjutkan pendistribusian. “Dihentikan pendistribusian karena sudah ada kesepakatan dengan aparatur Desa dan Pemerintah Kabupaten Bima. Namun sekarang pendistribusian tetap kami lakukan,” bebernya.
Lanjut Efdal, untuk Kabupaten Dompu yang akan melaksanakan Pemilukada putaran kedua, pendistribusian raskin tetap akan terganggu. Namun, pihaknya tetap akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah setempat dan aparatur Desanya. “Semoga saja pendistribusian di Kabupaten Dompu tidak menuai kendala,” harapnya.
Lebih lanjut Efdal mengharapkan kepada Kepala Desa yang belum melunasi pembayaran Raskin, agar secepat mungkin untuk melunasinya. Jika tetap nunggak, maka rakyat akan menjadi korban. “Jika terus nunggak, rakyat yang tidak bisa menikmati Raskin,” tegasnya. (JOE)
No comments:
Post a Comment