text-align: left;"> KAMPUNG MEDIA "JOMPA - MBOJO" KABUPATEN BIMA: Harga Standar Garam Perlu Ditetapkan
Info

SELAMAT DATANG

Di Kabupaten Bima, Komunitas Kampung Media pertama yang dibentuk yakni, JOMPA MBOJO. Pasca dikukuhkan di Kantor Camat Woha pada tahun 2009, Kampung Media JOMPA MBOJO secara langsung membangun komunikasi dengan DISHUBKOMINFO Kab. Bima. Pada Jambore Kampung Media NTB (15/9/2012), JOMPA MBOJO mendapatkan penghargaan pada kategori “The Best Promotor”, yang merupakan penilaian tentang peran serta Pemerintah Daerah dalam menunjang segala kegiatan Komunitas Kampung Media, dan juga dinobatkan sebagai DUTA INFORMASI.

Sekilas Tentang Admin

Bambang Bimawan, tapi biasa dipanggil Bimbim.

Tuesday 31 August 2010

Harga Standar Garam Perlu Ditetapkan

Simpang siurnya nasib petani garam, mengundang keprihatinan berbagai kalangan, pun wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bima. Pemerintah diminta agar menetapkan harga standar garam. Penentuan harga standar garam oleh perusahaan sangat perlu ditetapkan sedini mungkin oleh Pemerintah Daerah. Sebab, selama ini harga garam petani tidak pernah menentu alias semau pembeli. Petani garam pun pada akhirnya hanya bisa gigit jari.
“Kalau harga beli garam ditingkat petani seperti saat ini sampai seterusnya tanpa ada perhatian serius dari pemerintah, kapan petani kita bisa menikmati hasil keringatnya dengan harga yang layak. Menurut saya, harga garam per karung yang layak 7000 ribu,” timpal Ir.Rajiman, anggota DPRD Kabupaten Bima.
Harga standar yang layak menurut Rajiman, atas pertimbangan biaya produksi plus balas jasa dari hasil karya petani. “Harga standar tersebut yang harus diterima oleh petani. Tidak termasuk biaya buruh serta transportasi,” tuturnya.

Duta PPP itu juga meminta pemerintah untuk memperhatikan jumlah perusahaan atau investor yang membeli garam petani. “Selama ini pembeli garam di Bima hanya satu perusahaan saja. Peluang untuk memonopoli harga garam terbuka lebar,” ujarnya.

“Andaikata ada pembeli lain yang masuk ke Bima, kemungkinan besar harga beli garam petani tidak seperti yang terjadi sekarang ini atau pada tahun-tahun sebelumnya. Selama ini dan sampai sekarang, hanya PT Budiono saja yang membeli garam,” cetusnya.

Rajiman menanggapi pernyataan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebagaimana yang diberitakan koran beberapa hari yang lalu. Kata Rajiman, tidak seharusnya institusi pemerintah mengeluarkan pernyataan sebagaimana yang dilansir oleh media massa tersebut.

“Berapa pun kebutuhan garam oleh pihak lain, saya rasa petani sanggup memproduksinya. Sebagus apapun kwalitas garam yng diinginkan oleh pembeli atau konsumen, petani juga sanggup melayaninya. Selama ini petani memproduksi garam disesuaikan dengan kemampuan pembeli,” tandasnya. (BIM)

No comments:

Post a Comment