text-align: left;"> KAMPUNG MEDIA "JOMPA - MBOJO" KABUPATEN BIMA: Petasan, Resahkan Masyarakat
Info

SELAMAT DATANG

Di Kabupaten Bima, Komunitas Kampung Media pertama yang dibentuk yakni, JOMPA MBOJO. Pasca dikukuhkan di Kantor Camat Woha pada tahun 2009, Kampung Media JOMPA MBOJO secara langsung membangun komunikasi dengan DISHUBKOMINFO Kab. Bima. Pada Jambore Kampung Media NTB (15/9/2012), JOMPA MBOJO mendapatkan penghargaan pada kategori “The Best Promotor”, yang merupakan penilaian tentang peran serta Pemerintah Daerah dalam menunjang segala kegiatan Komunitas Kampung Media, dan juga dinobatkan sebagai DUTA INFORMASI.

Sekilas Tentang Admin

Bambang Bimawan, tapi biasa dipanggil Bimbim.

Sunday 22 August 2010

Petasan, Resahkan Masyarakat

Warga Kecamatan Woha umumnya, merasa risih dan tidak tenang ketika melaksanakan sholat tarawih. Pasalnya, hingga hari ke12 bulan suci ramadhan, masih saja terdengar suara petasan.
Sebagian besar warga Desa Naru, Nisa dan Tente, mengeluhkan kondisi tersebut. Mereka meminta, pihak aparat keamanan di dua kecamatan itu, intens melakukan razia dan mengamankan pelaku yang mengganggu kenyamanan ibadah dalam bulan suci ramadhan itu.
Warga meminta, oknum warga yang menggunakan petasan wajib diamankan. Seklain itu, warga juga mendesak polisi untuk melakukan razia di toko- toko yang terindikasi menjual barang yang bisa mengganggu kekhusu’an ibadah masyarakat tersebut. ”Kalau terus dibiarkan, tidak akan ada efek jera bagi pelaku maupun penjual petasan,” kata Dayat, warga Desa Tente.
Kondisi serupa, juga terjadi di Kecamatan Bolo dan Madapangga. Parahnya, petasan dibunyikan disaat Umat Islam melaksanakan Ibadah Sholat Isya dan Tarawih.
Bagaimana tanggapan pihak aparat. Saat dikonfirmasi Jompa Mbojo, Kanit Reskrim Polsek Bolo, Aipda. Rusdi mengaku, selama beberapa hari berjalannya puasa, pihaknya tetap intes melakukan razia petasan. ”Hampir setiap hari kami merazia petasan,“ akunya.
Demi terwujudnya harapan bersama, dirinya meminta kepada masyarakat di Kecamatan Bolo, dapat memberikan informasi pada pihaknya bila mengetahui dan melihat pihak-pihak yang menjual maupun pengguna petasan. ”Informasi masyarakat sangat kami butuhkan untuk berantas penyakit sosial masyarakat ini,” ucap Rusdin. [bimbim]

No comments:

Post a Comment