text-align: left;"> KAMPUNG MEDIA "JOMPA - MBOJO" KABUPATEN BIMA: Sistem Online PLN Dikeluhkan Warga
Info

SELAMAT DATANG

Di Kabupaten Bima, Komunitas Kampung Media pertama yang dibentuk yakni, JOMPA MBOJO. Pasca dikukuhkan di Kantor Camat Woha pada tahun 2009, Kampung Media JOMPA MBOJO secara langsung membangun komunikasi dengan DISHUBKOMINFO Kab. Bima. Pada Jambore Kampung Media NTB (15/9/2012), JOMPA MBOJO mendapatkan penghargaan pada kategori “The Best Promotor”, yang merupakan penilaian tentang peran serta Pemerintah Daerah dalam menunjang segala kegiatan Komunitas Kampung Media, dan juga dinobatkan sebagai DUTA INFORMASI.

Sekilas Tentang Admin

Bambang Bimawan, tapi biasa dipanggil Bimbim.

Thursday 26 August 2010

Sistem Online PLN Dikeluhkan Warga

Pembayaran rekening listrik dengan sistem Online, dikeluhkan para pelanggan di Kecamatan Belo Bagian Utara. Pasalnya, sitem tersebut terasa berat diongkos. H. Gani Abu Husen, warga Desa Renda Kecamatan Belo, mengeluh karena sistim online banyak merugikan warga masyarakat. Katanya, sebelum diberlakukan pembayaran online, tak ada warga yang mengeluhkan pelayanan PLN. “Dulu, pembayaran listrik lewat kantor desa dan wargapun tak repot dan tak mengeluarkan biaya yang lebih banyak. Pola online untuk wilayah Belo utara, dipusatkan di kantor Desa Cenggu yang meliputi Desa Roi Kecamatan Palibelo, Desa Roka, Runggu, Cenggu dan Renda yang merupakan desa tergabung dalam wilayah Belo bagian Utara.

Selain masalah biaya transport yang lebih besar dari jumlah tagihan, pelayanan terhadap konsumen oleh satu orang operator komputer, juga menjadi persoalan serius. Kasusnya, ucap H Gani, operator seolah baru mengenal komputer sehingga kinerjanya tidak maksimal dan menyebabkan konsumen kesal melakukan pembayaran akibatnya konsumen yang tak membayar tagihan listrik hingga tanggal 20 setiap bulan dikenakan denda. “Padahal warga sudah berusaha datang bayar, namun karena pelayanan tidak maksimal seperti komputer sering macet sehingga konsumen kesal dan pulang,” ungkap H Gani.

Senada juga dikeluhkan Siti Sarah, warga Desa Roi Kecamatan Palibelo. Kata dia, setiap bulan dia harus merogoh kocek belasan ribu untuk biaya transportasi pembayaran listrik ke kantoor Desa Cenggu. “Bayar listriknya hanya hanya Rp9-10 ribu, biaya transportnya sampai Rp15 ribu. Kalau pembayaran di kantor desa seperti dulu tidak makan biaya dan bisa berlangsung sederhana,” katanya.

Kepala Cabang PLN Bima melalui Asisten Manager Niaga dan Pelayanan, Mustafa mengatakan, pembayaraan rekening listrik dengan sistem online merupakan program PLN pusat sebagai upaya mengawasi atau memantau pembayaran rekening listrik oleh pelanggan atau pendapatan PLN. Dijelaskannya, sistem tersebut, PLN Pusat bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. “Memang kami sudah sering menerima keluhan semacam itu, namun akan kami sarankan ke POS Indonesia untuk membuatkan paymont point di setiap desa,” papar Mustafa di ruang kerjanya. Lanjutnya, memang harus diakui setiap ada perubahan kebijakan pasti ada yang dirugikan. Akan tetapi kami akan berupaya menyerahkan kebijakan ke Kepala Unit Ranting dalam upaya memperlancar pelayanan konsumen listrik, kebijakan Pusat tidak bisa di rubah oleh unit ranting maupun cabang yang ada di daerah. (Bim)

No comments:

Post a Comment