Dalam meningkatkan pelayanan, Perusahaan Listrik Negara (PLN) selalu mencari inovasi. Seperti yang dilakukan PLN Cabang Bima baru-baru ini yang membuka pembayaran tagihan listrik online dengan istilah Payment Point Online Bank (PPOB).
Program tersebut merupakan kerjasama PT. PLN dengan Bank Bukopin. Hadirnya tempat pembayaran online, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran secara Online, tanpa harus mengantri di loket-loket pembayaran pada Kantor PLN.
Setelah membuka pelayanan di area pulau Jawa, Layanan PPOB kemudian dikembangkan di daerah NTB yang dikelola PT. Cipta Usaha Makmur. Payment Point adalah tempat atau loket yang menerima pembayaran pelanggan yang dikelola perorangan, atau badan usaha yang telah bermitra kerja dengan Collecting Agent, sebagai badan usaha yang menjalin kerjasama dengan perbankan sebagai penyelenggara dan penampung dana tagihan dari pelanggan.
Program tersebut merupakan kerjasama PT. PLN dengan Bank Bukopin. Hadirnya tempat pembayaran online, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran secara Online, tanpa harus mengantri di loket-loket pembayaran pada Kantor PLN.
Setelah membuka pelayanan di area pulau Jawa, Layanan PPOB kemudian dikembangkan di daerah NTB yang dikelola PT. Cipta Usaha Makmur. Payment Point adalah tempat atau loket yang menerima pembayaran pelanggan yang dikelola perorangan, atau badan usaha yang telah bermitra kerja dengan Collecting Agent, sebagai badan usaha yang menjalin kerjasama dengan perbankan sebagai penyelenggara dan penampung dana tagihan dari pelanggan.
Rahmah, pengelola outlet PPOB Desa Talabiu Kecamatan Woha mengatakan, jasa layanan PPOB merupakan jasa penerimaan setoran tagihan dari pelanggan sebuah perusahaan yang telah ikut jadi mitra dalam sistem PPOB, seperti pelayanan pembayaran tagihan Listrik dan tagihan telpon. Sementara Switching Company adalah perusahaan yang telah bekerjasama dengan pihak perbankan yang bertugas sebagai penghubung data antara jaringan pihak perusahan yang bermitra PPOB dengan pihak perbankan.
Rahmah menjelaskan, dengan hadirnya loket online ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran tagihan listrik bagi masyarakat di pedesaan. Ditambahkannya, pada bulan Januari 2011 mendatang masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran di outlet-outlet PPOB, karena sekarang masih dalam tahap penginstalasian bagi outlet-outlet se NTB.
Untuk di kecamatan Woha, terdapat 2 (dua) loket PPOB yaitu berada di Desa Tente dan Desa Talabiu. “Hampir seluruh warga masyarakat belum ada yang mengetahui tentang layanan ini, kami akan melakukan sosialisasi memberikan pemahaman tentang adanya layanan PPOB ini,” tandasnya. (Bim)
Rahmah menjelaskan, dengan hadirnya loket online ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran tagihan listrik bagi masyarakat di pedesaan. Ditambahkannya, pada bulan Januari 2011 mendatang masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran di outlet-outlet PPOB, karena sekarang masih dalam tahap penginstalasian bagi outlet-outlet se NTB.
Untuk di kecamatan Woha, terdapat 2 (dua) loket PPOB yaitu berada di Desa Tente dan Desa Talabiu. “Hampir seluruh warga masyarakat belum ada yang mengetahui tentang layanan ini, kami akan melakukan sosialisasi memberikan pemahaman tentang adanya layanan PPOB ini,” tandasnya. (Bim)
Semoga sukses dengan PPOB nya....kami dari PT. Cipta Usaha Makmur selalu support untuk kemajuan mitra...
ReplyDeleteSalam ONPAYS....^_^
Setuju Gan...PT. Cipta Usaha Makmur akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi mitra-mitranya....
ReplyDeletesaya di mataram, boleh tau bagaimana cara daftanya dan apa saja syarat2nya untk membuat loket pembayaran online ini??
ReplyDeletemohon bantuannya ... terima kasih
Buat Mbak Inges langsung ke website PT CUM aja : http://www.ciptausahamakmur.co.cc/
ReplyDeleteAssalamualaikum, wr, wb.
ReplyDeleteTerimakasih atas informasinya
Saya membuka loketnya, jadi gimana caranya. Tolong bantu saya
Saya tinggal di Aceh
ReplyDeletesalam sejahtera, saya dari desa samili kecamatanm woha kabupaten bima, mau memcoba menjalankan usaha PPOB ini lalu gimana caranya supaya terdaftar, mohon petunjuknya. kalau bisa langsung aja hubungi di nomor AS saya 082 359 061 441. maksih banyak
ReplyDelete