text-align: left;"> KAMPUNG MEDIA "JOMPA - MBOJO" KABUPATEN BIMA: Guru-guru Belum Terima gaji Kantor UPT Dikpora Belo di Segal
Info

SELAMAT DATANG

Di Kabupaten Bima, Komunitas Kampung Media pertama yang dibentuk yakni, JOMPA MBOJO. Pasca dikukuhkan di Kantor Camat Woha pada tahun 2009, Kampung Media JOMPA MBOJO secara langsung membangun komunikasi dengan DISHUBKOMINFO Kab. Bima. Pada Jambore Kampung Media NTB (15/9/2012), JOMPA MBOJO mendapatkan penghargaan pada kategori “The Best Promotor”, yang merupakan penilaian tentang peran serta Pemerintah Daerah dalam menunjang segala kegiatan Komunitas Kampung Media, dan juga dinobatkan sebagai DUTA INFORMASI.

Sekilas Tentang Admin

Bambang Bimawan, tapi biasa dipanggil Bimbim.

Friday 4 November 2011

Guru-guru Belum Terima gaji Kantor UPT Dikpora Belo di Segal


Kantor Unit Pelaksana Tekhnis Dinas DIKPORA Kecamatan Belo Kamis (3/11) kemarin disegel para guru yang ada di Kecamatan setempat, penyegelan itu di duga karena para guru yang ada di Kecamatan Belo hingga kemarin belum terima gaji.

Hj. Arjuna yang di temui di kantor UPT Dinas DIKPORA Belo mengatakan penyegelan itu di lakukan oleh para guru yang merasa di rugikan atas kebijakan Bank. Penyegelan di lakukan dengan memakai bambu, “Para guru karena belum terima gaji hingga kamis ini, makanya mereka memalang pintu kantor UPT Dikpora,” ujar Arjuna.


Kata dia, belum terbayarnya gaji karena pihak BPD ingin memotong gaji guru di kecamatan Belo. Sehingga para guru tidak ingin gajinya di potong. Pemotongan gaji oleh pihak BPD, di duga karena mantan bendahara (Syafrudin Hasan, S.Pd) memiliki tunggakan utang yang cukup besar di BPD. Bahkan di duga ada sebanyak 33 orang guru yang di fiktifkan oleh mantan bendahara memiliki pinjaman di BPD. “Masak gaji kami di potong untuk membayar tagihan mantan bendahara, kami tidak pernah meminjam uang di BPD. Ulah mantan bendahara jangan kami yang harus korban,” kesal Arjuna.
 Pernyataan Hj. Arjuna itu di perkuat oleh beberapa orang guru yang merasa tidak pernah pinjam uang di BPD, namun gajinya harus di potong untuk menutup pinjaman mantan Bendahara Syafrudin Hasan. Ulah mantan bendahara itu harus di tanggung para guru mencapai Rp 60 Juta perbulan, “Kami tidak mau tanggung perbuatan mantan bendahara, kami ingin gaji itu utuh,” tandas Muhamad.

Kepala  UPT Dikpora Belo, Hamzah SPd mengakui bahwa kantornya sempat di segel oleh para  guru sejak pukul 10.00 Wita dan di buka kembali sekitar pukul 14,00 Wita. “Benar kantor saya ini di segel, itu bisa di lihat (sambil menunjuk. Red) di palang pakai bambu,” aku Hamzah. (Jompa)

No comments:

Post a Comment