text-align: left;"> KAMPUNG MEDIA "JOMPA - MBOJO" KABUPATEN BIMA: Oknum Mantan Bendahara UPT DIKPORA Belo Sudah di Tahan
Info

SELAMAT DATANG

Di Kabupaten Bima, Komunitas Kampung Media pertama yang dibentuk yakni, JOMPA MBOJO. Pasca dikukuhkan di Kantor Camat Woha pada tahun 2009, Kampung Media JOMPA MBOJO secara langsung membangun komunikasi dengan DISHUBKOMINFO Kab. Bima. Pada Jambore Kampung Media NTB (15/9/2012), JOMPA MBOJO mendapatkan penghargaan pada kategori “The Best Promotor”, yang merupakan penilaian tentang peran serta Pemerintah Daerah dalam menunjang segala kegiatan Komunitas Kampung Media, dan juga dinobatkan sebagai DUTA INFORMASI.

Sekilas Tentang Admin

Bambang Bimawan, tapi biasa dipanggil Bimbim.

Monday 7 November 2011

Oknum Mantan Bendahara UPT DIKPORA Belo Sudah di Tahan


Hamzah, S. Pd. Kepala UPT DIKPORA Belo

Mantan Bendahara Gaji UPT Dikpora Belo, Syafruddin Hasan S.Pd, kini sudah mendekam dalam ruang tahanan Polisi Sektor (Polsek) Belo. Oknum Bendahara itu ditangkap di salah satu Kafe yang ada di sekitar Lawata pada hari Sabtu (5/11) sekitar pukul 21.00 Wita.

Oknum Bendahara itu di tahan karena ada sejumlah kejahatan yang di lakukan, dan berdasarkan laporan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Belo. Perbuatan mantan oknum bendahara gaji sudah di laporkan ke pihak yang berwajib. “ atas perbuatannya yang telah merugikan para guru yang ada di kecamatan Belo, kami sudah melaporkan ke Polsek belo,” ujar Kepala SDN Lido H M Said S.Pd, saat rapat pemantapan Porseni PGRI di aula SMA 1 Belo Sabtu (5/11) lalu.

Berdasarkan keterangan sejumlah guru yang berhasil di himpun Jompa Mbojo, bahwa sejumlah tindak pidana maupun perdata yang sudah dilakukan mantan oknum bendahara UPT Dikpora Belo.
Sebut saja seperti tunggakan para guru di Bank Pembagunan Daerah (BPD) Tente tidak di bayarkan, akibatnya pihak Bank terpaksa harus memotong gaji para guru yang ada di Belo baik yang meminjam maupun yang tidak. Kebijakan manajer BPD di nilai keliru oleh para guru, sehingga para guru menyegel kantor UPT Dikpora Belo. Perbuatan Para guru itu di lakukan untuk meminta pertanggungjawaban pihak UPT Dikpora terhadap perbuatan Mantan oknum Bendahara. “kami meminta agar mantan oknum bendahara itu mau mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami tidak terima gaji,” ujar Syahrudin guru SDN Cenggu.

Lanjutnya, pada Bank BPD NTB oleh mantan oknum bendahara itu membuat data fiktif guru sehingga Bank mencairkan sejumlah pinjaman. Ada 33 orang guru yang di fiktifkan oleh mantan oknum bendahara itu, “persoalan nama nama oknum guru yang di fiktifkan oleh mantan oknum bendahara UPT Dikpora Belo sudah di tangani oleh kantor pusat. Jadi kami di sini tidak boleh banyak komentar,” ujar Febrianto Budi C, pimpinan BPD NTB Capem Woha, di ruang kerjanya.

Perbuatan oknum mantan bendahara gaji UPT Dikpora Belo sudah banyak merugikan para guru, sehingga dilaporkan. Dengan demikian pihak Polisi Sektor Belo melakukan pencarian, “kami tangkap oknum bendahara itu di salah satu kafe yang ada di Lawata,” ujar salah seorang anggota yang tak mau di sebutkan namanya. Kapolsek Belo IPDA Abdul Haer yang di konfirmasi membenarkan bahwa oknum mantan Bendahara KCD Belo Syaruddin Hasan sudah di tahan sejak Sabtu malam (5/11). “Sudah di tahan sejak Sabtu dan di tangkap di salah satu Kafe di Lawata, memang benar ada laporan dari pihak PGRI Belo,” jawab Haer, via hand Pone.

Lanjutnya, ada beberapa tindakan mantan oknum bendahara belo itu yang di laporkan oleh PGRI setempat seperti pemalsuan tanda tangan Kepala UPT Dikpora Belo dan janjikan SK Honda. Karena janjikan SK Honda, maka oknum mantan bendahara itu menerima uang dari peminta. Besar kecil uang SK Honda itu bervariasi. “Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap oknum mantan bendahara Dikpora Belo,” tandas Haer. (Haris)   

No comments:

Post a Comment