text-align: left;"> KAMPUNG MEDIA "JOMPA - MBOJO" KABUPATEN BIMA: Anggota DPD RI Sesalkan Pemblokiran Jalan di Sape
Info

SELAMAT DATANG

Di Kabupaten Bima, Komunitas Kampung Media pertama yang dibentuk yakni, JOMPA MBOJO. Pasca dikukuhkan di Kantor Camat Woha pada tahun 2009, Kampung Media JOMPA MBOJO secara langsung membangun komunikasi dengan DISHUBKOMINFO Kab. Bima. Pada Jambore Kampung Media NTB (15/9/2012), JOMPA MBOJO mendapatkan penghargaan pada kategori “The Best Promotor”, yang merupakan penilaian tentang peran serta Pemerintah Daerah dalam menunjang segala kegiatan Komunitas Kampung Media, dan juga dinobatkan sebagai DUTA INFORMASI.

Sekilas Tentang Admin

Bambang Bimawan, tapi biasa dipanggil Bimbim.

Thursday 22 December 2011

Anggota DPD RI Sesalkan Pemblokiran Jalan di Sape


Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Nusa Tenggara Barat, Prof. Dr. Farouk Muhammad sangat menyesalkan atas pendudukan Pelabuhan Penyeberangan Sape, dan  meminta kepada para masyarakat yang menduduki itu untuk segera melepas, agar arus lalu lintas dari dan ke Labuhan Bajo Nusa Tenggara Timur  bisa normal kembali.

Tokoh asal Kecamatan Sape itu yang kini sudah purnawiran Polri, melihat aksi sebagai sebuah gerakan menuntut agar salah seorang warga Lambu yang kini tengah ditahan oleh pihak Kepolisian Polres Bima Kota agar segera di bebaskan, ujarnya melalui telepon.

“Tidak sulit membebaskan warga lambu yang kini ditahan itu, penuhi saja. Persoalan kasusnya tetap diproses. Kalaupun sudah naik di Kejaksaaan, tinggal dikoordinasikan saja. Bahwa ditahannya akan membawa dampak yang lebih besar,” papar Farouk.


Sebagai orang yang dituakan dari Sape dan Lambu, maka diharapkan agar segera menghentikan. Tidak perlu didesak oleh orang lain ataupun pihak manapun, di samping itu persoalan itu diharapkan juga pemerintah daerah dan pihak kepolisian Resort Bima Kota harus berperan. Persoalan Lambu cukup di selesaikan di tingkat lokal, tak perlu melibatkan pemerintah provinsi maupun pusat. “Dalam hal penahanan warga Lambu harus di kedepankan praduga tak persalah, jangan bersikap diskriminatif,” ujar Farouk.

Diakuinya, masalah Lambu tetap menjadi perhatiannya. Pasalnya, banyak aspirasi yang diterima baik secara langsung maupun melalui SMS. Selaku tokoh Sape, tidak menginginkan adanya pertumpahan darah akibat didudukinya pelabuhan Sape.  Warga Lambu harus proposional menghadapi suatu permasalahan, akan tetapi dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Kapolri dan Kapolda agar dapat memfasilitasi persoalan Lambu. “kami dari seluruh anggota DPD asal NTB sudah sepakat untuk menyerahkan masalah Lambu itu ke pihak Gubernur, suratnya sudah kami layangkan pada hari ini. ungkap Mantan Kapolda NTB itu.

Sedangkan Masalah Tambang, menurutnya yang harus dilawan adalah cara kelola yang tidak benar dan perijinannya. Pengelolaan tambang menurut aturan harus ditender, namun Bupati sudah mengeluarkan ijin. Akan tetapi, Bupati juga sudah memberikan atau mengeluarkan surat pemberhentiannya. Tapi, jangan karena di unjuk rasa. Tinggal sekarang menunggu proses pencabutan ijin operasional, untuk itu butuh waktu. “Pengelolan tambang harus ditender, kecuali pertambangan rakyat,” ujarnya singkat.

Perbuatan warga Lambu, dengan memblokir jalur transportasi dapat diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum pidana. Agar masalah pemblokiran selesai, maka pihak eksekutif harus bertanggungjawab dan segera mengambil sikap. Lakukan dialog dengan warga masyarakat itu, jangan sampai ada pertumpahan darah di Pelabuhan Sape. “Forum Rakyat Anti Tambang, saya menghimbau agar segera melepaskan jalur transportasi itu. Memblokir jalan atau jalur transportasi merupakan tindakan melawan hukum,” tandas Farouk. (Orys)  

No comments:

Post a Comment