text-align: left;"> KAMPUNG MEDIA "JOMPA - MBOJO" KABUPATEN BIMA: Menjamur, Bangunan Liar di Lahan Pasar Tente
Info

SELAMAT DATANG

Di Kabupaten Bima, Komunitas Kampung Media pertama yang dibentuk yakni, JOMPA MBOJO. Pasca dikukuhkan di Kantor Camat Woha pada tahun 2009, Kampung Media JOMPA MBOJO secara langsung membangun komunikasi dengan DISHUBKOMINFO Kab. Bima. Pada Jambore Kampung Media NTB (15/9/2012), JOMPA MBOJO mendapatkan penghargaan pada kategori “The Best Promotor”, yang merupakan penilaian tentang peran serta Pemerintah Daerah dalam menunjang segala kegiatan Komunitas Kampung Media, dan juga dinobatkan sebagai DUTA INFORMASI.

Sekilas Tentang Admin

Bambang Bimawan, tapi biasa dipanggil Bimbim.

Monday 30 January 2012

Menjamur, Bangunan Liar di Lahan Pasar Tente


Ilustrasi

Bangunan Liar berupa kios dan kos-kosan memenuhi lahan milik Pasar Tente Kecamatan Woha. Bangunan itu, tanpa ijin bahkan telah berdiri puluhan tahun, kalau tidak di tertibkan, akan jadi boomerang bagi pemerintah di masa mendatang.

Salah seorang pemilik bangunan, M. Saleh H. Deli menjelaskan pembangunan bangunan yang ada di sekitar Pasar Tente tidak ada yang memiliki ijin. Seluruh bangunan yang ada, hanya untuk sementara. Dari pada kosong, masyarakat Tente manfaatkan untuk kios dan kos – kosan yang diisi para pekerja asal Sumba NTT. Bangunan yang ada, baik di sebelah Utara, Timur maupun barat sudah padat. “Saya bangun untuk sementara, bila pemerintah butuh lahan saya rela membongkarnya,” ujar Saleh, Senin (30/1) di Pasar Tente.


Lanjutnya, dirinya membangun kos – kosan berukuran  4 x 6 meter. Sekarang sudah disewa buruh asal Sumba, sewanya sebesar Rp. 50 ribu perbulan. Uang sewa itu di gunakan untuk bayar listrik dan air bersih. Dasar dirikan bangunan itu, atas perijinan Drs. Ruslan H. Musa waktu menjabat camat Woha. sebelum menempati lahan itu, dirinya menjual di dalam terminal. Berhubung terminal di renovasi, para pedagangpun di gusur. Sedangkan los pasar Tente sudah penuh, “Saya minta ijin Pak Ruslan untuk menempati lahan yang kosong, namun di pakai untuk buang sampah. Atas ijinnya itulah saya beranikan diri bangun kos-kosan itu di lahan pembuangan sampah,”.

Menurutnya, tidak hanya dirinya yang bangun di lahan pasar. Akan tetapi cukup banyak, ada sekitar 200 bangunan. Bahkan sebelum dirinya bangun, sudah ada bangunan seperti yang ada di sekitar mushollah dan parkiran benhur di sebelah barat. “Pokoknya sebelum saya bangun kos-kosan itu, sudah ada masyarakat bangun lebih awal. Bangunan saya baru berusia dua tahun, bangunan milik yang lain sudah berusia Lima tahunan,” urai Saleh.

Kepala UPT Dispen Woha Agus Supardi, S.Sos. yang dikonfirmasi membenarkan adanya bangunan liar itu. Sudah berulang kali dilarang, namun tetap di bangun. “benar ada bangunan liar itu, karena tak ada ijin. Mereka bangun untuk sementara,” Jawab Agus.

Lanjutnya, keberadaan bangunan liar bukan baru. Akan tetapi sejak dirinya masuk bertugas sebagai Kepala UPT Dispen sudah ada. Bahkan bangunan itu, dibangun menutupi parit. Pihaknya melarang, malah di lawan. “Keberadaan bangunan liar akan menjadi masalah di masa yang akan datang, bila tidak di tertibkan sekarang,” ramalnya. (Orys)

No comments:

Post a Comment