text-align: left;"> KAMPUNG MEDIA "JOMPA - MBOJO" KABUPATEN BIMA: Wakil Rakyat Dapil II Desak Pemerintah Tertibkan Bangunan Liar
Info

SELAMAT DATANG

Di Kabupaten Bima, Komunitas Kampung Media pertama yang dibentuk yakni, JOMPA MBOJO. Pasca dikukuhkan di Kantor Camat Woha pada tahun 2009, Kampung Media JOMPA MBOJO secara langsung membangun komunikasi dengan DISHUBKOMINFO Kab. Bima. Pada Jambore Kampung Media NTB (15/9/2012), JOMPA MBOJO mendapatkan penghargaan pada kategori “The Best Promotor”, yang merupakan penilaian tentang peran serta Pemerintah Daerah dalam menunjang segala kegiatan Komunitas Kampung Media, dan juga dinobatkan sebagai DUTA INFORMASI.

Sekilas Tentang Admin

Bambang Bimawan, tapi biasa dipanggil Bimbim.

Tuesday 31 January 2012

Wakil Rakyat Dapil II Desak Pemerintah Tertibkan Bangunan Liar


Fahrirahman, ST.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima asal Daerah Pemilihan (Dapil) II, mendesak Dinas Pendapatan dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk segera menertibkan bangunan ataupun kios yang berdiri tanpa ijin di areal lahan milik Pasar Tente.

Salah satunya, Fahrirahman, ST. mengatakan keberadaan kios ataupun bangunan yang berdiri di lokasi pasar Tente dari sekarang harus ditertibkan. Bila tidak akan menimbulkan problem di kemudian hari, kondisi yang demikian tidak boleh dibiarkan berlarut larut. “Saya mendesak aparat Pol. PP dan Dinas Pendapatan Kab. Bima untuk menertibkan bangunan liar yang ada di lokasi pasar Tente,” pinta Duta PAN itu, Selasa (31/1).


Keberadaan bangunan liar ataupun kos-kosan dan kios itu jangan dianggap sepele, kedepan akan menjadi boomerang. Bahkan akan lebih susah di tertibkan, bila suatu waktu pemerintah ingin memanfaatkan lokasi tersebut. Dari sekarang harus segera, bila perlu pihak pemerintah Kecamatan Woha juga aktif menertibkan bangunan liar itu. “bangunan itu tak punya ijin, harus ditertibkan. Dan jangan hanya di lokasi pasar saja, tapi di tempat lain yang tanahnya milik pemerintah, itu juga harus ditertibkan,” terang Man, sapaanya sehari hari.

Desakan yang sama juga datang dari Ahmad  Yani duta Partai Hati Nurani Rakyat, “Saya juga berharap agar pemerintah kecamatan Woha harus menertibkan bangunan liar itu, sebelum bertambah banyak serta sebelum menimbulkan masalah. Janganlah Pemerintah menutup mata dan telinga dalam hal ini satuan Pol PP dan Dinas Pendapatan,”  Harap Yani.

Menurutnya, membiarkan bangunan liar berdiri tanpa ijin akan menimbulkan preseden buruk bagi pemerintah. Untuk itu harus di tertibkan dari sekarang, saat kini sudah berdiri 200 bangunan. Lima tahun ke depan, akan berkembang sehingga habis lahan kosong milik pasar. “kalau sudah banyak akan sulit, sebelum berkembang harus di hentikan. Atau pemerintah inginkan jatuh korban lagi baru mau menertibkan semuanya,”  Tandas Putra Talabiu itu. (Orys)

No comments:

Post a Comment