Ilustrasi |
Kepala Desa Naru Kecamatan Woha, enggan menempati kantor desa setempat yang
baru direhabilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Bima melalui Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bima tahun 2011.
Pasalnya, pekerjaan yang menelan anggaran sebesar Rp100 juta tersebut tidak dituntaskan pada bagian lantai oleh pihak ketiga sebagai pelaksana pembangunan. Sejak dimulainya pembangunan Desember 2011 lalu hingga saat ini, Kantor Desa Naru masih menyewa rumah warga di Dusun Tani Mulya Desa Naru.
Kepala Desa Naru, Agus Suriyanto, dengan tegas menyatakan tidak akan menempati kantor tersebut sebelum pekerjaan lantai dituntaskan. Kata dia, anggaran sebesar Rp100 juta yang dialokasikan untuk rehabilitasi fisik kantor tersebut tidak mungkin tak cukup untuk pekerjaan lantai. “Kami tetap bisa memberikan memberikan pelayanan kepada masyarakat walaupun kantor ini status sewa,” terang Agus.
Menurut Kepala Desa, setelah menuntaskan pekerjaan, nampak aneh ulah pihak ketiga yang melaksanakan pembangunan kantor tersebut. Kunci kantor yang mestinya diserahkan kepihaknya, oleh pelaksana menyerahkan kepada salah seorang warga. “Karena yang menyerahkan kunci kantor ini warga, tentu saya menolaknya. Ada apa kontraktor tidak menyerahkan pada kami,” kesal Agus.
Dia mengaku telah melaporkan hal tersebut pada pemab Bima. Diperoleh informasi, bahwa pemerintah kabupaten Bima akan menuntaskan pekerjaan lantai bangunan itu secepatnya. “Saya sudah menghadap Bagin Administrasi pembangunan Setda Kabupaten Bima. Dan informasi yang kami peroleh dari Kabag APP, pekerjaan akan dilaksanakan secepatnya menggunakan dana stimulant,” tandasnya.
Pantauan Jompa Mbojo, kendati kantor desa bertempat di rumah sewaan, namun pelayanan masyarakat tetap berlangsung sebagaimana biasanya. Hanya saja, warga lain yang tidak mengetahui keberadaan kantor desa, merasa kebingungan dengan lokasi kantor sementara yang kurang strategis. (Joe)
No comments:
Post a Comment