text-align: left;"> KAMPUNG MEDIA "JOMPA - MBOJO" KABUPATEN BIMA: Aparat Desa Naru Enggan Tempati Kantor Desa
Info

SELAMAT DATANG

Di Kabupaten Bima, Komunitas Kampung Media pertama yang dibentuk yakni, JOMPA MBOJO. Pasca dikukuhkan di Kantor Camat Woha pada tahun 2009, Kampung Media JOMPA MBOJO secara langsung membangun komunikasi dengan DISHUBKOMINFO Kab. Bima. Pada Jambore Kampung Media NTB (15/9/2012), JOMPA MBOJO mendapatkan penghargaan pada kategori “The Best Promotor”, yang merupakan penilaian tentang peran serta Pemerintah Daerah dalam menunjang segala kegiatan Komunitas Kampung Media, dan juga dinobatkan sebagai DUTA INFORMASI.

Sekilas Tentang Admin

Bambang Bimawan, tapi biasa dipanggil Bimbim.

Thursday 8 March 2012

Aparat Desa Naru Enggan Tempati Kantor Desa


Ilustrasi
Kepala Desa Naru Kecamatan Woha, enggan menempati kantor desa setempat yang baru direhabilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Bima melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bima tahun 2011.

Pasalnya, pekerjaan yang menelan anggaran sebesar Rp100 juta tersebut tidak dituntaskan pada bagian lantai oleh pihak ketiga sebagai pelaksana pembangunan. Sejak dimulainya pembangunan Desember 2011 lalu hingga saat ini, Kantor Desa Naru masih menyewa rumah warga di Dusun Tani Mulya Desa Naru.

Kepala Desa Naru, Agus Suriyanto, dengan tegas menyatakan tidak akan menempati kantor tersebut sebelum pekerjaan lantai dituntaskan. Kata dia, anggaran sebesar Rp100 juta yang dialokasikan untuk rehabilitasi fisik kantor tersebut tidak mungkin tak cukup untuk pekerjaan lantai. “Kami tetap bisa memberikan memberikan pelayanan kepada masyarakat walaupun kantor ini status sewa,” terang Agus.


Menurut Kepala Desa, setelah menuntaskan pekerjaan, nampak aneh ulah pihak ketiga yang melaksanakan pembangunan kantor tersebut. Kunci kantor yang mestinya diserahkan kepihaknya, oleh pelaksana menyerahkan kepada salah seorang warga. “Karena yang menyerahkan kunci kantor ini warga, tentu saya menolaknya. Ada apa kontraktor tidak menyerahkan pada kami,” kesal Agus.

Dia mengaku telah melaporkan hal tersebut pada pemab Bima. Diperoleh informasi, bahwa pemerintah kabupaten Bima akan menuntaskan pekerjaan lantai bangunan itu secepatnya. “Saya sudah menghadap Bagin Administrasi pembangunan Setda Kabupaten Bima. Dan informasi yang kami peroleh dari Kabag APP, pekerjaan akan dilaksanakan secepatnya menggunakan dana stimulant,” tandasnya.

Pantauan Jompa Mbojo, kendati kantor desa bertempat di rumah sewaan, namun pelayanan masyarakat tetap berlangsung sebagaimana biasanya. Hanya saja, warga lain yang tidak mengetahui keberadaan kantor desa, merasa kebingungan dengan lokasi kantor sementara yang kurang strategis. (Joe)

No comments:

Post a Comment