Malang nian nasib Eka Setiawan. Pria 23 tahun
asal Desa Tente Kecamatan Woha itu nyaris tewas dibacok Istrinya berinisial
RFP. Aksi tersebut dilakukan RFP saat suaminya berbaring di tempat tidur, sekitar
pukul 05.30 Wita, di rumahnya Desa Tenga Kecamatan Woha.
Sekitar pukul 07.30 Wita,
Puskesmas Woha mendadak ramai. Keluarga besar korban yang berdomisili di
lingkungan Kananga
(Bante) dan tak jauh dari Puskesmas setempat, berkerumun melihat kondisi korban
yang berlumuran darah. Bahkan, orang tua korban mendadak pingsan mendengar
anaknya dibacok.
Eka Setiawan, yang ditanya Koran
ini saat berbaring lesu di UGD Puskesmas Woha, mengaku kaget dengan serangan
tiba-tiba dari istrinya. Dia dibacok saat berbaring di tempat tidur rumahnya.
“Saat saya masih tidur, saya dibacok Istri saya di bagian kepala dengan
menggunakan parang. Saya tak bisa mengelak karena posisi saya saat itu lagi
berbaring,” cerita Eka.
Apa latar? Eka mengaku tak ada
masalah serius dalam rumah tangga. Istrinya hanya cemburu karena dia sering
pulang telat dan terkadang tidak tidur di rumah. Diakui korban, sebelum
kejadian dirinya tidak pulang rumah selama dua hari. “Mungkin karena saya tidak
pulang rumah selama dua hari, sehingga istri saya semakin cemburu,” tutur Eka
terbata-bata.
Korban mengalami luka serius di
kepala bagian kiri, tangan kanan serta jari telunjuk nyaris putus. Menurut
Kepala Tata Usaha Puskesmas Woha, Mahfud, bagian kepala korban dijahit dalam
empat kali, dijahit luar enam kali. Luka robek di lengan bawah sikut, tujuh
kali jahit dalam dan lima
kali jahit luar. “Jari telunjuknya dijahit sebanyak delapan kali. Sepintas
melihat luka yang dialami korban, pelaku membacok menggunakan benda tajam,”
urainya
Keluarga korban, Abdul Muis,
marah besar akan aksi pembacokan yang dilakukan RFP atas suaminya. Kata dia,
jika saja polisi tidak segera mengamankan pelaku, dia dan warga Bante lainnya
sudah mendatangi rumah pelaku untuk balas dendam. “Saya menilai cara ini sebagai
upaya melakukan pembunuhan. Masa’ suami sedang tidur dibacok menggunakan
parang,” sesal Muis, paman korban.
Muis mengaku tidak akan
memberikan peluang upaya kekeluargaan dalam masalah tersebut. Bahkan dia
meminta pihak kepolisian untuk memberikan hukuman setimpal kepada pelaku,
karena tindakan tersebut melanggar hokum. “JIka polisi tidak adil menghukum
pelaku, kami akan menempuh hokum dan cara kami,” ancam Muis.
Sementara istri korban, RFP yang
dikonfirmasi di Kantor Polres Bima di Desa Panda, tidak membantah membacok
suaminya. Dia melakukan itu lantaran merasa kesal dengan ulah suaminya yang
sering main perempuan dan jarang pulang rumah. Ibu satu anak berusia 23 tahun
itu, hanya bisa menangis ketika ditanya wartawan. “Dia (suaminya,red) juga
sering memukul saya,” papar RFP sambil menangis. Joe
hati2!!! infonya ada wartawan KM yang jarang pulang rumah. hehehe
ReplyDelete