text-align: left;"> KAMPUNG MEDIA "JOMPA - MBOJO" KABUPATEN BIMA: Poktan Merasa Dikerjai KUPT Dispertapa Woha
Info

SELAMAT DATANG

Di Kabupaten Bima, Komunitas Kampung Media pertama yang dibentuk yakni, JOMPA MBOJO. Pasca dikukuhkan di Kantor Camat Woha pada tahun 2009, Kampung Media JOMPA MBOJO secara langsung membangun komunikasi dengan DISHUBKOMINFO Kab. Bima. Pada Jambore Kampung Media NTB (15/9/2012), JOMPA MBOJO mendapatkan penghargaan pada kategori “The Best Promotor”, yang merupakan penilaian tentang peran serta Pemerintah Daerah dalam menunjang segala kegiatan Komunitas Kampung Media, dan juga dinobatkan sebagai DUTA INFORMASI.

Sekilas Tentang Admin

Bambang Bimawan, tapi biasa dipanggil Bimbim.

Friday 21 September 2012

Poktan Merasa Dikerjai KUPT Dispertapa Woha


Muhtar HS, ketua kelompok tani Dana Kala

Kepala Cabang Dinas Pertanian, Holtikultura dan Tanaman Pangan Kecamatan Woha, Ahmad Hakim Amd, diduga melakukan penyimpangan sejumlah bantuan bibit pertanian pada masa musim tanam ke satu maupun kedua. Selain itu, programnya tidak terarah artinya memberikan bantuan tidak sesuai kebutuhan para petani.

Mantan Kepala Cabang Pertanian Kecamatan Woha, Ilham Hamzah mengatakaan, banyak bantuan berupa bibit padi maupun kedelai bagi petani di Kecamatan Woha, tidak disalurkan. Sampai sekarang bibit padi pada MK 1, tidak tersalurkan. Lantas muncul pertanyaan, dikemanakan bantuan bibit tersebut?

Namun, para ketua kelompok dianjurkan untuk menandatangani surat pernyataan telah menerima bantuan itu. “Aneh sikap Kepala Pertanian Woha itu, masa’ ketua kelompok dan anggotanya disuruh tanda tangan berita acara penerimaan bantuan sementara bantuan tidak dicairkan,” tanya Ilham, di kediamanya kemarin.


Demikian juga dengan bantuan bibit Kedelai untuk MK II, banyak Ketua Kelompok yang mengembalikan bibit itu karena tidak sesuai dengan kebutuhan para petani. Bibit kedelai di berikan, pada hal sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi lahan. Sehingga, bisa dikatakan asal pencairan bibit. Masalah tepat waktu ataupun tidak itu urusan lain.

Pernyataan Ilham Hamzah, diperkuat Muhtar HS selaku ketua kelompok tani Dana Kala Desa Waduwani. Kelompok yang dipimpinnya itu menerima bantuan bibit Kedelai sebanyak 370 Kg. Bibit itu disuruh jual oleh Sekertaris UPTD, Abdul Haris S.Sos. sehingga dijual dan laku dengan harga Rp 1.200.000,- uang itu masih ditangan dan kuitansi diserahkan ke sekertaris. “sampai sekarang uang hasil penjuala bibit itu masih saya pegang,” ujar Muhtar, Kamis (20/9) kemarin di kediaman Ilham.

Beber Muhtar lagi, selain dirinya, ada juga yang lain seperti kelompok Palawu Desa Naru dengan ketuanya Abdullah Palo. Pak Abdullah, sudah mengembalikan dana kelompok sebanyak Rp 7 Juta lebih. Pasalnya bibit yang diberikan itu, daya tumbuhnya jelek. Atas pengembalian dana itu, Abdullah Pelo diberikan imbalan sebesar Rp 100 Ribu saja. 

Sedangkan pada Kelompok Kamica juga di Desa Nisa dengan ketuanya saudara Maman, tidak dicairkan dananya. Bahkan bibit yang sebanyak 360 Kg sudah dikembalikan, sementara dananya masih di rekening atau belum dicairkan. “Persoalannya sekarang mengapa kelompok Palawu bisa dicairkan, sedangkan Kelompok Kamica tidak. Ini yang perlu kami pertanyakan,” Tanya Muhtar yang diamini Ilham Hamzah.

Terkait dengan tudingan Mantan Kepala Pertanian Woha dan Ketua Kelompok Tani itu, KUPT Dispertapa yang dikonfirmasi di kantornya, tidak ada. Pasalnya, menurut, Arif pegawainya Pak kepala sudah ke Bima dan sekertaris Abdul Haris S.Sos sudah ke Keli dalam rangka pertemuan dengan Bupati Bima. “Kepala sudah keluar, ke Bima dan sekertaris sudah ke Keli,” jawab Arif. [Jompa]

No comments:

Post a Comment