Muhtar HS, ketua kelompok tani Dana Kala |
Kepala Cabang Dinas Pertanian,
Holtikultura dan Tanaman Pangan Kecamatan Woha, Ahmad Hakim Amd, diduga
melakukan penyimpangan sejumlah bantuan bibit pertanian pada masa musim tanam
ke satu maupun kedua. Selain itu, programnya tidak terarah artinya memberikan
bantuan tidak sesuai kebutuhan para petani.
Mantan Kepala Cabang Pertanian
Kecamatan Woha, Ilham Hamzah mengatakaan, banyak bantuan berupa bibit padi
maupun kedelai bagi petani di Kecamatan Woha, tidak disalurkan. Sampai sekarang
bibit padi pada MK 1, tidak tersalurkan. Lantas muncul pertanyaan, dikemanakan
bantuan bibit tersebut?
Namun, para ketua kelompok dianjurkan untuk menandatangani surat pernyataan telah menerima bantuan itu. “Aneh sikap Kepala Pertanian Woha itu, masa’ ketua kelompok dan anggotanya disuruh tanda tangan berita acara penerimaan bantuan sementara bantuan tidak dicairkan,” tanya Ilham, di kediamanya kemarin.
Demikian juga dengan bantuan bibit Kedelai untuk MK II, banyak Ketua Kelompok yang mengembalikan bibit itu karena tidak sesuai dengan kebutuhan para petani. Bibit kedelai di berikan, pada hal sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi lahan. Sehingga, bisa dikatakan asal pencairan bibit. Masalah tepat waktu ataupun tidak itu urusan lain.
Pernyataan Ilham Hamzah, diperkuat Muhtar HS selaku ketua kelompok tani
Dana Kala Desa Waduwani. Kelompok yang dipimpinnya itu menerima bantuan bibit
Kedelai sebanyak 370 Kg. Bibit itu disuruh jual oleh Sekertaris UPTD, Abdul
Haris S.Sos. sehingga dijual dan laku dengan harga Rp 1.200.000,- uang itu
masih ditangan dan kuitansi diserahkan ke sekertaris. “sampai sekarang uang
hasil penjuala bibit itu masih saya pegang,” ujar Muhtar, Kamis (20/9) kemarin
di kediaman Ilham.
Beber Muhtar lagi, selain dirinya, ada juga yang lain seperti kelompok
Palawu Desa Naru dengan ketuanya Abdullah Palo. Pak Abdullah, sudah
mengembalikan dana kelompok sebanyak Rp 7 Juta lebih. Pasalnya bibit yang
diberikan itu, daya tumbuhnya jelek. Atas pengembalian dana itu, Abdullah Pelo
diberikan imbalan sebesar Rp 100 Ribu saja.
Sedangkan pada Kelompok Kamica juga di Desa Nisa dengan ketuanya saudara Maman, tidak dicairkan dananya. Bahkan bibit yang sebanyak 360 Kg sudah dikembalikan, sementara dananya masih di rekening atau belum dicairkan. “Persoalannya sekarang mengapa kelompok Palawu bisa dicairkan, sedangkan Kelompok Kamica tidak. Ini yang perlu kami pertanyakan,” Tanya Muhtar yang diamini Ilham Hamzah.
Terkait dengan tudingan Mantan Kepala Pertanian Woha dan Ketua Kelompok Tani itu, KUPT Dispertapa yang dikonfirmasi di kantornya, tidak ada. Pasalnya, menurut, Arif pegawainya Pak kepala sudah ke Bima dan sekertaris Abdul Haris S.Sos sudah ke Keli dalam rangka pertemuan dengan Bupati Bima. “Kepala sudah keluar, ke Bima dan sekertaris sudah ke Keli,” jawab Arif. [Jompa]
No comments:
Post a Comment