Menindaklanjuti rencana pelaksanaan Pemilihan
Kepala Desa (Pilkades) Naru Kecamatan Woha, Panitia Pelaksana Pilkades Rabu,
(18/9) menggelar rapat pembahasan RAB (Rencana Anggaran Belanja) bersama 3
Calon Kepala Desa setelah sehari sebelumnya Panitia mengunumkan secara resmi
calon tetap kades yang telah lolos dari penyaringan administrasi.
Adapun Tiga Calon Kades Periode 2013-2019
tersebut, Damsus HMS warga Dusun Sinar, Suryadin warga Dusun Sinar, dan Yusuf
H. Ismail warga Dusun Kalate. Sebagaimana data dalam Daftar Pemilih Sementara
(DPS) yang dilansir panitia, ketiga Calon ini rencananya akan bersaing secara
sehat dan demokratis dalam memperebutkan suara sekitar 2.462 warga Desa Naru
yang tersebar di 4 dusun, masing-masing Dusun Kalate, Dusun Sinar, Dusun
Perintis, dan Dusun Tani Mulya.
Rapat di Aula Kantor Desa Naru tersebut dipimpin
langsung Pelaksana Tugas Kepala Desa Naru, Hamzah, S.Sos. Selain dihadiri oleh
3 Calon, ikut pula pejabat yang mewakili Muspika Kecamatan Woha, Jajaran BPD
dan Personil Kamtibmas Polsek Woha. Membuka rapat, Hamzah secara lugas
menegaskan bahwa pembentukan ulang panitia pelaksana Pilkades merupakan
satu-satunya solusi manakala hasil rapat tidak mendapatkan kesejajaran antara
angka yang ditawarkan oleh panitia dengan kemampuan financial calon.
Menurut Ketua Panitia Pelaksana A. Malik MT,
bahwa gamblangnya, seperti tertuang dalam estimasi biaya kepanitiaan maka total
biaya pelaksanaan secara keseluruhan mencapai angka 48 juta sekian. logikanya
masing-masing dari 3 calon akan dikenakan biaya sekitar 15 juta rupiah. Malik
mengaku panitia telah sangat berhati-hati dalam menyusun estimasi biaya dan
jika dibandingkan dengan biaya pelaksanaan desa-desa lain yang telah sukses
dalam pilkades baru-baru ini yang rata-rata menelan biaya tidak kurang dari 40
juta. Padahal ada yang jumlah pemilihnya tidak mencapai 2 ribu orang. jadi
menilik jumlah pemilih di Desa Naru yang hampir mencapai 2500 orang, maka angka
yang tertuang dalam RAB sangat masuk akal.
Menanggapi hasil tawaran panitia, setelah
mempelajari tiap item alokasi biaya, secara serentak 3 calon menyatakan bahwa
biaya tersebut masih terlalu tinggi. Damsus, berkilah bahwa jumlah pemilih
tidak dapat dijadikan sebagai titik perbandingan dalam pemetaan biaya. Tetapi
lebih kepada kemampuan dana yang dimiliki para calon. Setelah melakukan loby
dengan sesama, maka 3 calon sepakat untuk menegosiasikan biaya sebesar 30 juta.
Artinya masing-masing calon menanggung 10 juta.
Tidak berlangsung terlalu alot, setelah panitia
sempat ngotot pada 35 juta akhirnya panitia menyetujui 30 juta sebagai
kesepakatan akhir seperti negosiasi awal dari ketiga calon. Malik berjanji
meski kerja kepanitiaan akan menjadi berat dengan biaya yang sekecil itu, tapi
akan berusaha menekan biaya pelaksanaan demi suksesnya Pilkades Naru. Rapat
pembahasan RAB yang berlangsung dengan aman dan lancar tersebut akhirnya
ditutup kembali oleh Hamzah, S.Sos.
Di akhir rapat ketika Jompa Mbojo meminta
tanggapannya terhadap hasil rapat, Hamzah mengaku senang dengan Rp30 juta
sebagai kesepakatan akhir. “Biaya pelaksanaan pilkades Naru adalah yang paling
kecil jika dibandingkan dengan biaya pilkades desa-desa lain se-Kabupaten Bima
bukan hanya Kecamatan Woha. dan saya merasa puas dan bangga dengan kerja
panitia” akunya. (Mus)
No comments:
Post a Comment