text-align: left;"> KAMPUNG MEDIA "JOMPA - MBOJO" KABUPATEN BIMA: H. Hafiduddin : Utamakan Kesejahteraan Operator Sekolah
Info

SELAMAT DATANG

Di Kabupaten Bima, Komunitas Kampung Media pertama yang dibentuk yakni, JOMPA MBOJO. Pasca dikukuhkan di Kantor Camat Woha pada tahun 2009, Kampung Media JOMPA MBOJO secara langsung membangun komunikasi dengan DISHUBKOMINFO Kab. Bima. Pada Jambore Kampung Media NTB (15/9/2012), JOMPA MBOJO mendapatkan penghargaan pada kategori “The Best Promotor”, yang merupakan penilaian tentang peran serta Pemerintah Daerah dalam menunjang segala kegiatan Komunitas Kampung Media, dan juga dinobatkan sebagai DUTA INFORMASI.

Sekilas Tentang Admin

Bambang Bimawan, tapi biasa dipanggil Bimbim.

Monday 18 November 2013

H. Hafiduddin : Utamakan Kesejahteraan Operator Sekolah



Woha, 18 November 2013
 
Guna terus memacu percepatan pengisian Data Pokok Pendidikan Dasar (DAPODIKDAS), Dinas DIKPORA Kabupaten Bima kembali menggelar sosialisasi bagi Kepala Sekolah dan Operator Sekolah untuk wilayah Kecamatan Woha, Belo, Palibelo dan Lambitu yang dihelat di Aula Kantor Camat Woha (15/11).

Dalam sambutannya, Drs. H. Hafidudin selaku Sekretaris Dinas DIKPORA Kabupaten Bima menyatakan bahwa 75 Persen Operator Sekolah adalah Tenaga Sukarela. “Peran para Operator tersebut sangat penting, Mereka bekerja untuk kepentingan dan kemaslahatan bersama. oleh karena itu kepada seluruh Kepala Sekolah agar mengutamakan kesejahteraan bagi operator”. Himbaunya.

Himbauan yang sama ditujukan kepada seluruh guru yang mendapat tunjangan profesi. Menurut Hafidudin tidaklah rugi jika para guru tersebut memberikan tip kepada operator.  Ia mengambil contoh besarnya jumlah tunjangan yang didapat oleh penerima Tunjangan Profesi Non-PNS mencapai 4,5 juta per triwulan. Andai dikontribusikan seratus ribu saja tidaklah sebanding dengan apa yang operator sekolah kerjakan dari pagi hingga malam demi validnya data.

Untuk para Operator Sekolah sendiri, Hafidudin meminta agar jangan sekali-kali melakukan manipulasi data hanya karena menerima uang tips dari oknum guru untuk memaksa tercapainya syarat-syarat pengajuan berkas.

“Manipulasi data bisa berakibat fatal bagi sekolah. Apabila hal itu dilakukan maka akan ada sanksi tegas dari pusat yaitu penghentian semua tunjangan Guru dan yang lebih rumit lagi akan berhadapan dengan hukum karena termasuk pada kategori memalsukan data yang mengakibatkan kerugian bagi negara”. Tegasnya

Di akhir sambutannya, Hafidudin menerangkan bahwa segala kebijakan mengenai program pendidikan seperti Dana BOS, Bantuan bagi Siswa Miskin, Rehab Sekolah dan lainnya berpatokan pada DAPODIKDAS, oleh karena itu pengisiannya harus benar-benar sesuai dengan kondisi riel yang ada pada sekolah. [Bim]

No comments:

Post a Comment