text-align: left;"> KAMPUNG MEDIA "JOMPA - MBOJO" KABUPATEN BIMA: Tentang UMP, Buruh Tani di Woha Mengaku “Mendengarpun, Belum”
Info

SELAMAT DATANG

Di Kabupaten Bima, Komunitas Kampung Media pertama yang dibentuk yakni, JOMPA MBOJO. Pasca dikukuhkan di Kantor Camat Woha pada tahun 2009, Kampung Media JOMPA MBOJO secara langsung membangun komunikasi dengan DISHUBKOMINFO Kab. Bima. Pada Jambore Kampung Media NTB (15/9/2012), JOMPA MBOJO mendapatkan penghargaan pada kategori “The Best Promotor”, yang merupakan penilaian tentang peran serta Pemerintah Daerah dalam menunjang segala kegiatan Komunitas Kampung Media, dan juga dinobatkan sebagai DUTA INFORMASI.

Sekilas Tentang Admin

Bambang Bimawan, tapi biasa dipanggil Bimbim.

Monday 6 January 2014

Tentang UMP, Buruh Tani di Woha Mengaku “Mendengarpun, Belum”



Berdasarkan hasil investigasi terbatas di lapangan yang Jompa Mbojo rangkum di Kecamatan Woha pada Senin (6/1/2014) dan berdasarkan keterangan dari beberapa sumber di Kecamatan Belo dan Monta. Upah riil buruh tani untuk Tahun 2014 di tiga kecamatan tersebut (bisa jadi di seluruh Kabupaten Bima) nampaknya tidak mengalami kenaikan dibanding Tahun 2013. Yaitu, masih pada angka 50 ribu untuk buruh tani laki-laki dan 40 ribu untuk yang perempuan. Dengan rata-rata 8 jam kerja, antara Pukul 7.30 hingga 15.30, dengan kata lain sampai pekerjaan rampung.

Tanpa maksud menganalisanya lebih jauh dengan kacamata gender. Berikutnya sistem pengupahan di lapangan dirinci lagi, dimana buruh laki-laki dijamin dengan ransum sedangkan yang perempuan membekal sendiri ransum dari rumahnya masing-masing. Jika buruh perempuan dijamin dengan ransum, maka upahnya akan dipotong menjadi 35 ribu. Dengan alasan, buruh laki-laki menangani bidang kerja yang lebih berat dan multifungsi.

Jika ditilik dari data di atas, sepertinya sistem pengupahan buruh tani di lapangan tidak mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) NTB. Karena bisa jadi jika mengacu pada UMP, maka buruh tani (khususnya perempuan) akan menuntut kenaikan upah sejalan dengan naiknya UMP NTB yang rata-rata 10% per tahunnya. Yang mana pada 2014 ini UMP NTB adalah yang terendah dibandingkan dengan 23 Provinsi lain yang telah menetapkan UMP-nya.

Sebagai contoh, di Tahun 2013 lalu UMP NTB masih sebesar 1.1 juta per bulan, artinya upah harian 40 ribu untuk buruh perempuan masih aman dalam kisaran UMP yang 36.666 per hari. Tapi di 2014 dengan UMP sebesar 1.21 juta per bulan, maka upah 40 ribu per hari pastinya berada di bawah ambang batas UMP yang 40.333 per harinya. Jaraknya memang ‘hanya’ 300 perak dari batas UMP, tapi tetap saja tidak memenuhi UMP. Apalagi dengan upah 40 ribu tersebut tidak dijamin dengan ransum.

Berdasarkan hasil investigasi Jompa Mbojo di lapangan dan lepas dari keterangan sumber lain, rata-rata buruh tani perempuan ini mengaku menghabiskan biaya 7 ribu untuk ransumnya. Jadi jika dikalkulasikan lebih jauh, maka buruh perempuan ini hanya mendapat upah bersih sebesar 33 ribu. Menurut logika, adalah lebih menguntungkan mendapat upah 35 ribu dengan ransum dijamin. Tapi alasan yang banyak mereka kemukakan berkisar pada ‘kebiasaan’ dan ‘kenyamanan’

Alih-alih menuntut kenaikan upah agar sesuai dengan UMP NTB, malah ketika ditanya tentang pengertian dari UMP, para buruh tani yang sederhana ini bahkan mengaku “Mendengarpun belum tentang UMP”. Setali tiga uang, para pemilik lahan yang juga awam ketika ditemui di lapangan hamper semuanya mengaku, “mendengarpun belum.” [Adn]

No comments:

Post a Comment