text-align: left;"> KAMPUNG MEDIA "JOMPA - MBOJO" KABUPATEN BIMA: Kapolda : Anggota Nakal Akan Ditindak Tegas
Info

SELAMAT DATANG

Di Kabupaten Bima, Komunitas Kampung Media pertama yang dibentuk yakni, JOMPA MBOJO. Pasca dikukuhkan di Kantor Camat Woha pada tahun 2009, Kampung Media JOMPA MBOJO secara langsung membangun komunikasi dengan DISHUBKOMINFO Kab. Bima. Pada Jambore Kampung Media NTB (15/9/2012), JOMPA MBOJO mendapatkan penghargaan pada kategori “The Best Promotor”, yang merupakan penilaian tentang peran serta Pemerintah Daerah dalam menunjang segala kegiatan Komunitas Kampung Media, dan juga dinobatkan sebagai DUTA INFORMASI.

Sekilas Tentang Admin

Bambang Bimawan, tapi biasa dipanggil Bimbim.

Wednesday 12 March 2014

Kapolda : Anggota Nakal Akan Ditindak Tegas


Meski boleh dibilang baru menjabat, Kapolda NTB Brigjen Pol Drs Moechgiarto, SH., M. Hum mulai memperlihatkan komitmennya dalam menegakkan proses hukum agar tetap berjalan dalam koridor yang semestinya.

Usai simulasi pengamanan Pemilu di Lapangan Merdeka Kota Bima, Kamis (6/3) lalu, Moechgiarto kembali menegaskan bahwa proses hukum tidak akan pandang bulu.

Sekalipun penegak hukum itu sendiri, tetap akan ditindak tegas sesuai pelanggaran yang diperbuatnya.


Ia berjanji jika ada anggotanya yang terbukti melanggar secara pidana maupun perdata, maka akan diselesaikan sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku. "Jika ada anggota kami yang bersalah dan terbukti melanggar hukum, tetap diproses," Tegasnya.

Untuk internal kepolisian sendiri, menurutnya terdapat beberapa jenis pelanggaran. Diantaranya, pelanggaran disiplin, kode etik dan pidana. Pelanggaran Kode Etik, prosesnya disesuaikan dengan ketentuan yang ada dalam kode etik internal kepolisian. Hal yang sama juga terjadi jika dugaan pelanggaran terkait disiplin. Begitu juga dengan dugaan akan terjadinya pelanggaran pidana. [Alv]

No comments:

Post a Comment