KPU Kabupaten Bima kembali menerima
kiriman surat
suara untuk Caleg DPRD Kabupaten Bima. Surat
suara sebanyak 357 dus tersebut diterima KPUD pada Kamis (6/3) kemarin. Tapi
meski sudah diterima, hingga kini pihak KPUD belum membuka sejumlah dus surat suara tersebut, hingga KPUD sendiri belum bisa
memastikan jumlah surat
suara yang dikirim pusat.
Namun, KPU Bima bisa memperkirakan
jumlah surat suara yang diterimanya tersebut
adalah untuk menggenapi keseluruhan kebutuhan surat suara. Sebagaimana diakui oleh Sekretaris
KPUD Aidin SH MH. “Sesuai dengan kebutuhan jumlah DPT Kabupaten, diperkirakan
sebanyak 357.446 lembar surat suara dalam keseluruhan dus, karena satu dus
berisi 1000 lembar,” paparnya.
Dari jumlah tersebut, Aidin
memperkirakan, terdapat satu dus yang berisi 446 lembar. “Biasanya memang
begitu. Ada
satu dus yang berisi 446 lembar,” lanjutnya.
Menurut dia, hingga saat ini
pihaknya sudah menerima seluruh surat
suara untuk pemilu 9 April mendatang. Sedangkan, penyortiran dan pelipatan surat suara rencananya
akan dilakukan mulai Senin (10/3). “Kita selesaikan dulu jalan santai, baru
laksanakan penyortiran kembali,” tandasnya.
Aidin berharap, logistik yang belum
tiba bias secepatnya dikirim, terutama untuk formulir. Menurutnya, formulir itu
ada yang harus dipisahkan. Sehingga membutuhkan waktu yang lumayan banyak.
“Cuma formulir saja yang kita tunggu sekarang,” pungkasnya. [Bim]
No comments:
Post a Comment