KM Jompa Mbojo.- Usaha Kejaksaan Negeri Raba Bima untuk menggandeng
Fakultas Teknik Universitas Mataram (Unram) belum berhasil. Hal ini,
menyebabkan kasus dugaan korupsi pada proyek bor air Desa Lanta, Kecamatan
Lambu jalan ditempat.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Raba
Bima, Indrawan Pranacitra SH mengatakan, ada beberapa kendala sehingga
permintaan mereka belum diamini Unram. “Saat ini, pihak tehnik Unram sedang
melaksanakan tugas yang sama di Pulau Lombok,”
jelasnya.
Pihaknya terus membangun komunikasi
dengan Unram. Dengan harapan, kasus proyek bor air ini dapat diselesaikan
dengan cepat. “Kami komitmen untuk menyelesaikan dugaan kasus korupsi ini.
Karena kasus ini sudah cukup lama,” akunya.
Gagal bertemu, bukan berarti
Kejaksaan menyerah. Pria yang akrab dipanggil Indar ini mengaku akan menjadukan
permohonan untuk menjadwal ulang pertemuan dengan Unram. “Kami akan jadwalkan
ulang pertemuan dengan Fakultas Tehnik Unram,” janjinya.
Rencananya, Fakultas Tehnik Unram
ini sebagai saksi ahli. Untuk menghitung volume pada proyek ini. Sehingga bisa
diketahui, apakah pengerjaan sesuai dengan perencanaan atau tidak.
Hasil analisisi ini, menjadi tiket
BPK untuk menghitung beras kerugian negara. Praktis, jika belum ada hasil
analisis dari Fakultas Tehnik Unram, maka proses hukum proyek sumur bor ini
akan terhambat.
Hingga saat ini, kasus sumur bor
Desa Lanta ini sudah berjalan hingga penetapan tersangka. Saat ini sudah tiga
pihak yang menyandang status tersangka. Yaitu MY, PPK proyek bor air Dinas
Pertanian Kabupaten Bima, Ir, rekanan proyek bor air dan Sr, konsultan.
[Adn] - (01)
No comments:
Post a Comment