Pasti sudah disadari penuh oleh
Pemerintah NTB, bahwa salah satu makna dari banyak makna atas kehadiran Kampung
Media di NTB adalah merupakan sebuah wadah untuk merapatkan warga dengan
transparansi dan akuntabilitas administrasi pemerintahnya. Sedari awal Pemprov
berharap Kampung Media bisa menjadi berpasang-pasang mata yang nyalang terbuka
dengan visi yang obsyektif untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan.
Di sisi yang lebih maju Kampung
Media diharapkan bisa menjadi alarm yang lugas untuk mengingatkan kelalaian
dari tindak tanduk kekuasaan pemerintah dan sekaligus menuntut
pertanggungjawaban atas kecerobohan keputusan pemerintah. Jika dimampatkan
lebih dalam lagi, tentunya Pemprov berharap Kampung Media merupakan lembaga
yang berperan untuk menelikung ruang dan membatasi gerak kecurangan pemerintah
atas warganya.
Mungkin tidak sedikit elite
pemerintahan di luar sana yang alergi dengan tren bermedia seperti ini. Karena
bagi pemerintah yang berniat korup, bisa dipastikan keberadaan lembaga seperti
ini akan menjadi mimpi buruk, dan keberadaannya mesti akan dipersulit dan
disinisi. Sulit membayangkan akan ada pemerintah yang rela dengan keberadaan
lembaga seperti ini. Karena, bagi pemerintah yang tidak berniat korup
sekalipun, sejatinya tidak akan mau implementasi kekuasaannya sebagai badan
eksekutif tergelitik dengan keberadaan lembaga seperti Kampung Media ini. Tapi
tidak demikian dengan Pemerintah Provinsi NTB.
Pemprov NTB tidak hanya sekedar
mempelopori terbentuknya Kampung Media, tapi juga aktif mendanai sarana dan
setiap kegiatan komunal Kampung Media. Teristimewanya lagi terhitung 5 tahun
perjalanan Kampung Media (sebelum transformasi menjadi Kampung Media Mandiri),
Pemprov rela merogoh pundi APBD yang tidak sedikit untuk terus menyokong penuh
nafas Kampung Media dengan honorarium yang patut dan teratur. Itu membuktikan
bahwa Pemprov memang punya keinginan yang kuat untuk mengelukan transparansi
dalam tubuh pemerintahan NTB sampai tingkat kecamatan. Dengan adanya Komunitas
Kampung Media lewat Portal Jurnalisme Warganya, Pemprov telah menunjukkan
kepada dunia bahwa beginilah komitmen NTB mengucapkan selamat datang kepada era
keterbukaan.
Dan luar biasa, bagaimana warga NTB
menyambut komitmen pemerintahnya. Terbukti dengan (bisa dibilang) menjamurnya
Komunitas Kampung Media yang tumbuh di setiap kecamatan di seluruh wilayah NTB.
Bahkan di Kecamatan Woha sendiri sudah ada terbentuk 3 Kampung Media, Yaitu
Jompa Mbojo, Salaja Kampo, dan Sangaji Mbojo. Rasanya masuk akal jika Fairuz
Abadi, SH sebagai Koordinator Kampung Media NTB berharap, bahwa Kampung Media
NTB bisa terbentuk di setiap desa. Menjamurnya Kampung Media inipun (nyatanya
dan akhirnya) bukan semata dipicu oleh adanya ‘jaminan ekonomi’ dari pihak
Pemprov, tapi lebih karena kesadaran penuh dari warga NTB, bahwa lewat Kampung
Media mereka bisa berbuat banyak untuk daerahnya.
Nah, sekarang kita sebagai warga
lewat komunitas Kampung Media NTB sudah mendapatkan dukungan dan sarana untuk
menjadi bagian dari superioritas warga. Tinggal kita mau memanfaatkan
superioritas itu dengan terus meningkatkan kuantitas dan kualitas penulisan
kita atau tidak?
Pada akhirnya, buat yang tidak suka
sekalipun terpaksa harus mengakuinya dengan menggumam, bahwa Kampung Media
memang ‘Barang Bagus’. Bagaimana tidak diakui, jika ‘Produk Lokal’ unggulan NTB
ini telah dibedah di Tingkat Nasional dan melewati tahap ‘uji kualitas’ yang
selektif di Kementerian Penertiban Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi
(KemPANRB), serta (diperkirakan?) lolos menjadi 9 Top Inovasi Nasional Bidang
Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi. Kampung Media memang ‘Barang Bagus’,
awalnya lahir dari inisiatif seorang warga yang akrab dipanggil Abu Macel dan
akhirnya diterima baik oleh banyak warga lain di seluruh penjuru NTB.
Selanjutnya kita tengok sekelumit
perjuangan Komunitas Kampung Media Kabupaten Bima dalam meyakinkan DPRD
Kabupaten Bima, bahwa Kampung Media layak mendapat bagian dalam senarai APBD.
Mengutip penuturan Junaidin (akrab dipanggil Joe dan dulunya Motivator KM Jompa
Mbojo). Bahwa, awalnya ketika Kampung Media dipresentasikan, DPRD hanya menitik
beratkan inspeksinya pada satu hal. Yaitu berapa besar (secara nominal) Kampung
Media ini bisa memberikan kontribusi untuk daerah?
Tapi pada akhirnya DPRD secara
luwes bisa diyakinkan bahwa Kampung Media memang belum bisa memberikan kontribusi
riil secara nominal, tetapi kontribusi Kampung Media dalam hal menggalang
kegemaran menulis bagi warga sangat besar. Kegemaran menulis yang akan menjadi
kekuatan posistif publik dalam merubah pola pikir dan budaya masyarakat. Dan
satu hal yang tak mampu dibantah oleh DPRD adalah bagaimana potensi Kampung
Media dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat.
Alhasil, walaupun tidak seberapa,
Kampung Media Kabupaten Bima akhirnya mendapat bagian dari APBD lewat
Dishubkominfo Bima. Istimewanya bukanlah berapa besar APBD yang dikucurkan
untuk Kampung Media, tetapi intinya adalah Kampung Media mampu memikat
pengakuan dari DPRD bahwa Kampung Media merupakan bagian dalam pembangunan
daerah.
Kami pikir semua Komunitas Kampung
Media Tingkat Kabupaten di NTB ini layak mendapat pengakuan dari Badan
Legislatif sebagaimana yang didapatkan Kampung Media Kabupaten Bima. Hanya saja
kita harus ulet menunjukkan karya nyata kita untuk meyakinkan DPRD. Perlu kita
ingatkan DPRD, bahwa program Kampung Media sekarang sudah selangkah lebih maju
dengan Program Ekonomi Kreatifnya. Dan suatu saat Kampung Media akan
membuktikan kiprahnya terhadap aspek pengembangan ekonomi daerah. Amin….! [Adn]
No comments:
Post a Comment