Kasi Informasi Dishubkominfo yang juga Koordinator KM Kabupaten Bima,
Muhaimin, SH, mengeluhkan kurangnya antusiasme masyarakat di Kabupaten
Bima dalam menjemput program Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Tidak
heran, meski telah dua tahun program anyar Kominfo tersebut telah
disosialisasikan oleh Dishubkominfo Bima, belum juga mendapatkan hasil
yang diharapkan.
Pihak Disubkominfo sendiri menurutnya telah berusaha keras untuk
mendapatkan anggota masyarakat yang mau menangani KIM di setiap
kecamatan. Tapi masyarakat memahami KIM seolah-olah sebuah beban. Biaya
operasional 1,5 juta per tahun pun tidak mampu menggiurkan minat
masyarakat untuk mengelola KIM.
Ketika berbincang santai di ruang kerjanya, Rabu (03/9) kepada Jompa
Mbojo Muhaimin sangat menyesalkan penerimaan masyarakat tersebut.
“Padahal masyarakat tinggal menerima saja program KIM itu. Kita sudah
membawa serta sarana penunjang untuk pengelolaan KIM. Kita sudah
tawarkan Biaya operasional pertahunnya. Kita bahkan sudah membuatkan
syarat dan perlengkapan administrasinya. Mereka tinggal teken saja dan
mengantarnya ke kantor (Dishubkominfo), tapi hasilnya apa?”, Tanyanya
retoris.
Hasilnya, dari 18 kecamatan hanya 9 kecamatan yang sudah memiliki
pengelola KIM, itupun masih ada yang belum menyerahkan kelengkapan
persyaratan administrasi. Generasi muda sekarang lanjut Muhaimin, lebih
suka berkoar-koar menyampaikan aspirasinya di jalanan, ketimbang
menuangkannya secara terarah melalui tulisan-tulisan di blog KIM.
“Saya
heran”, katanya. “Coba mereka menangani KIM, mereka bisa membuat blog
lalu mengupload tulisan-tulisan tentang apa saja yang mereka tuntut dari
pemerintah untuk dilaksanakan. Malah lewat tulisan itu lebih membawa
dampak daripada demo di jalan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, KIM ini merupakan kader atau unggulan dari
masyarakat untuk pengelolaan informasi menuju masyarakat. Lugasnya, KIM
dimaksudkan sebagai sarana masyarakat untuk memperoleh dan menyalurkan
informasi, serta tempat sumber informasi yang terpercaya, akurat dan
factual bagi masyarakat.
“Jadi jangan pandang remeh KIM. Keberadaan KIM ini merupakan wadah
yang legitimate dan diakui public, lebih-lebih pemerintah. Jadi
masyarakat harusnya berebutan untuk bisa mengelola KIM,” tandas
Muhaimin. (adn)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment