text-align: left;"> KAMPUNG MEDIA "JOMPA - MBOJO" KABUPATEN BIMA: Puluhan Warga Ngali Korban Kebakaran Datangi Mapolsek Belo
Info

SELAMAT DATANG

Di Kabupaten Bima, Komunitas Kampung Media pertama yang dibentuk yakni, JOMPA MBOJO. Pasca dikukuhkan di Kantor Camat Woha pada tahun 2009, Kampung Media JOMPA MBOJO secara langsung membangun komunikasi dengan DISHUBKOMINFO Kab. Bima. Pada Jambore Kampung Media NTB (15/9/2012), JOMPA MBOJO mendapatkan penghargaan pada kategori “The Best Promotor”, yang merupakan penilaian tentang peran serta Pemerintah Daerah dalam menunjang segala kegiatan Komunitas Kampung Media, dan juga dinobatkan sebagai DUTA INFORMASI.

Sekilas Tentang Admin

Bambang Bimawan, tapi biasa dipanggil Bimbim.

Tuesday 25 October 2011

Puluhan Warga Ngali Korban Kebakaran Datangi Mapolsek Belo


Dokumentasi Kebakaran Ngali
Sebanyak 40 orang warga Desa Ngali Kecamatan Belo yang jadi korban Kebakaran, Senin (24/10) sekitar pukul 08.00 Wita datangi Mapolsek Belo guna mendesak aparat Kepolisian setempat untuk menahan Hairil selaku pemilik rumah yang menjadi sumber kebakaran itu.

Salah seorang korban Burhan, mengatakan kedatangan para warga Ngali yang jadi korban kebakaran tidak ada lain hanya meminta aparat kepolisian untuk menahan pemilik rumah yang jadi sumber api. Dengan berkeliaran di kampung, Hairil sering menghardik anak-anak. Apabila anak anak melihat atau menatap Hairil, cerita Burhan, selalu memarahi anak bahkan sering kali mengeluarkan ucapan yang membuat orang atau para korban kebakaran itu emosi. “Dari pada Hairil keliaran dengan menimbulkan masalah, alangkah baiknya Hairil itu di inapkan di Mapolsek Belo,” ujar Burhan.

Kata dia, kedatangan 40 orang warga Ngali korban kebakaran itu ke Mapolsek Belo dengan menggunakan Pick Up dan Motor  ojek. Permintaan untuk menginapkan Hairil, tidak di ikuti ultimatum. Warga hanya datang untuk mempertanyakan penanganan kasus kebakaran, disamping mendesak aparat agar menahan atau menginapkan Hairil. Hairil yang juga seorang guru di Madrasyah Aliyah Al-Jihad Ngali, di duga datangnya sumber api itu sehingga menghanguskan 48 unit rumah warga Ngali beberapa waktu lalu. Hingga sekarang, pemilik rumah tidak dilakukan penahanan. “Selain untuk meminta agar Hairil ditahan, kami juga datang ingin menanyakan sampai sejauh mana penanganan kasus kebakaran Ngali itu,” tandas Burhan.

Kapolsek Belo IPDA Abdul Haer mengatakan terkait keinginan para korban, bahwa pihaknya akan segera memanggil pelaku yang dicurigai itu yakni Hairil. Tidak dilakukan penahanan, karena tidak cukup bukti. Para saksi yang sudah diperiksa,  tidak ada yang melihat langsung bahwa Hairil itu merupakan pelaku utama pembakaran. Termasuk juga tidak ada yang melihat bahwa Hairil menyalakan kompor untuk memasak mie instant sebagaimana yang di sangkakan itu. “Dari sejumlah saksi yang sudah di periksa, tidak ada yang melihat langsung bahwa Hairil merupakan pelaku utama pembakaran. Sehingga kami tidak ada dasar untuk melakukan penahanan, namun saya sudah berjanji akan memangil si Hairil guna diberikan pembinaan,” urai Mantan Kapolsek Soromandi itu.

Selain itu Haer,  mengakui juga hingga kini hasil laboratorium forensic Polda Bali terkait penyebab kebakaran Ngali belum ada hasilnya. Masalah itu juga sudah di jelaskan kepada warga Ngali, sehingga wargapun memaklumi dan meninggalkan mapolsek dengan aman dan damai. (Jompa Mbojo)

3 comments:

  1. baravo jompa mbojo....sangat bagus tampilan.

    ReplyDelete
  2. gimana ya supaya bs ikutan kirim beritanya?

    ReplyDelete
  3. kirim aja beritanya.. hubungi kami di akun FB "Jompa Mbojo"

    ReplyDelete